Gedung De Driekleur adalah salah satu bangunan cagar budaya di Kota Bandung yang memiliki nilai estetika dan sejarah yang tinggi. Gedung ini berlokasi di sudut Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir. H. Djuanda, dan dibangun pada tahun 1938 oleh arsitek Belanda Albert Frederik Aalbers. Gedung ini memiliki gaya arsitektur Nieuw Bouwen, yang mengutamakan kesederhanaan dan fungsionalitas tanpa banyak ornamen dekoratif. Gedung ini juga menampilkan bentuk trapesium dan setengah lingkaran, serta kaca jendela yang menghiasi dindingnya.
Gedung De Driekleur tidak hanya menarik dari segi arsitekturnya, tetapi juga dari segi sejarahnya. Gedung ini pernah menjadi Kantor Berita Jepang Domei pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Dari gedung ini, berita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 disiarkan ke seluruh dunia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Gedung ini juga menjadi saksi bisu perjuangan insan pers di Indonesia, khususnya di Bandung.
Setelah kemerdekaan Indonesia, gedung ini sempat menjadi rumah tinggal, kantor, dan tempat usaha. Pada tahun 2006, gedung ini dibeli oleh Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dan direstorasi dengan menggandeng arsitek Budi Lim. Restorasi ini berhasil mengembalikan integritas nilai warisan sejarah bangunan ini, dan mendapat penghargaan khusus dari UNESCO Asia-Pacific Awards for Cultural Heritage Conservation pada tahun 2015. Gedung ini juga terdaftar dalam daftar 99 bangunan cagar budaya di Kota Bandung, berdasarkan Perda No. 19 tahun 2009.
Gedung De Driekleur adalah salah satu bangunan yang patut dikunjungi dan dihargai oleh masyarakat Bandung dan Indonesia. Gedung ini tidak hanya memiliki keindahan arsitektural, tetapi juga menyimpan kisah sejarah yang penting bagi bangsa ini. Gedung ini juga menjadi contoh bagaimana sebuah cagar budaya dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H