Lihat ke Halaman Asli

Hukman Reni

Anak Rantau

Polisi di Bawah Bayang-bayang Korupsi

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus korupsi kembali mencemari polisi. Kali ini kasus itu menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi Gunawan bukan orang pertama yang tersandung kasus korupsi di tubuh kepolisian.

Sebelum Budi Gunawan, publik pernah dihebohkan oleh Suyitno Landung, yang ditangkap karena kasus korupsi. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu terjerat kasus pembobolan BNI, dengan terdakwa Adrian Waworuntu. Suyitno terbukti menerima sport utility vehicle (SUV) Nissan X-Trail senilai Rp 247 juta dari Adrian.

Setelah Suyitno Landung, giliran Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tersangkut korupsi. Ia dijatuhi sanksi penjara 3 tahun 6 bulan pada Maret 2011. Susno terbukti bersalah dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan untuk mempercepat penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari.

Susno juga terbukti memangkas Rp 4.208.898.749 dana pengamanan pilkada Jawa Barat untuk kepentingan pribadi, saat ia menjabat Kapolda Jabar pada 2008. Harta kekayaan Susno diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar. Kekayaan Susno terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 951 juta dan harta bergerak Rp 70 juta.

Belum lagi kasus Susno Duadji redup, muncul nama Djoko Susilo. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi simulator untuk ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM). Pada Desember 2013, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan sanksi 18 tahun penjara kepada Djoko Susilo.

Dalam laporan kekayaannya, Djoko Susilo "hanya" punya harta Rp 5.623.411.116. Namun, jumlah itu tidak sesuai dengan nilai harta yang disita KPK, yakni Rp 100 miliar. Tidak tanggung-tanggung, Djoko Susilo mengumpulkan harta dengan cara menggunakan nama tiga istrinya.

Hampir bersamaan dengan kasus Simulator SIM Djoko Susilo, mencuat lagi kasus korupsi yang melibatkan anggota polisi. Kasus ini terbilang menggemparkan karena menjerat seorang bintara berpangkat Ajun Inspektur di Kepolisian Resor Raja Ampat Papua Barat. Labora dikenal sebagai polisi paling kaya di Papua.

PPATK mencatat, pada 2007-2012, Labora memiliki 60 rekening. Total jumlah transaksi mencurigakan atas nama Labora Sitorus mencapai Rp 1,5 triliun. Pada September 2014, majelis kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Labora menyelundupkan bahan bakar minyak, membabat hutan secara ilegal, dan mencuci uang, lewat perusahaannya, PT Seno Adhi Wijaya dan PT Rotua.

Selain mereka yang sudah dijadikan tersangka, terseriar pula kabar sebelumnya bahwa, Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di situ ada nama Inspektur Jenderal Mathius Salempang, yang pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kekayaan Mathius Salempang mencapai Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 per 22 Mei 2009.

Mathius Salempang disinyalir memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Salempang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline