Lihat ke Halaman Asli

4 Kantor Pajak ‘Diganjar’ Bebas Korupsi

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari 21 penerima penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 14 diantaranya berasal dari unit kerja dibawah Kementerian Keuangan, dan 4 diantaranya adalah dari Kantor Pelayanan Pajak dibawah Direktorat Jenderal Pajak, jumlah yang sama dengan penghargaan yang diterima kantor pelayanan bea dan cukai dibawah Direktorat Bea dan Cukai.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh salah satu pimpinan KPK, Zulkarnain pada rangkaian acara Festival Anti Korupsi di Graha Sabha Pramana, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Kamis (11/12).

Prestasi ini tentunya menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak khususnya dan Kementerian Keuangan umumnya telah benar – benar sungguh – sungguh dalam upaya untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan upaya memberikan pelayanan yang bersih dah bebas korupsi.

Semoga dengan prestasi ini menambah kepercayaan masyarakat terhadap institusi penghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan di Indonesia, karena sebagaimana dipahami bahwa di tahun 2015 target penerimaan perpajakan adalah sebesar Rp 1.201,7 Triliun dari sektor Pajak ( 67% dari total pendapatan negara ) dan Rp 198,3 Triliun dari sektor Kepabeanan dan Cukai ( 10% dari total pendapatan negara ), sungguh jumlah yang tidak sedikit dan tentunya kelangsungan hidup negara ini sangat tergantung dari pencapaian target penerimaan tersebut.

Semoga prestasi ini juga dicontoh oleh institusi lain khususnya pemerintah kota atau daerah, karena kalo dilihat dari daftar penerima penghargaan sepertinya hanya satu pemerintahan kota yang mendapatkannya, yaitu Kantor pengelolaan Taman Pintar dan Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lalu mana pemerintah daerah/kota yang selama ini pemimpinnya berkoar – koar paling anti korupsi ??

Sembilan unit kerja instansi pemerintah penerima penghargaan WBBM adalah :


  1. Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar III Jakarta, (Kementerian Keuangan)
  2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, (Kementerian Keuangan)
  3. Kantor Pengawasam dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, (Kementerian Keuangan)
  4. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, (Kementerian Keuangan)
  5. Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jakarta, (Kementerian Keuangan)
  6. Direktorat Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Penimbangan Keuangan (DJPK), (Kementerian Keuangan)
  7. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, (Kementerian Keuangan)
  8. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II, (Kementerian Keuangan)
  9. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto, (Kementerian Keuangan)

Dua Belas unit kerja instansi pemerintah penerima penghargaan WBK:


  1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, (Kementerian Keuangan)
  2. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko, (Kementerian Keuangan)
  3. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, (Kementerian Keuangan)
  4. Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPBC) Kudus, (Kementerian Keuangan)
  5. Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPBC) Kudus, (Kementerian Keuangan)
  6. Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar, Sukabumi, (Kementerian Kelautan dan Perikanan)
  7. Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas II Semarang, (Kementerian Kelautan dan Perikanan)
  8. PSMP "Anasena" Magelang, (Kementerian Sosial)
  9. Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Karyadi Semarang, (Kementerian Kesehatan)
  10. BPS Provinsi Sulawesi Barat
  11. Kantor Pengelolaan Taman Pintar Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta.
  12. Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline