Tenaga kesehatan di puskesmas yang sangat minim merupakan masalah yang cukup serius dan mestinya ditangani dengan serius pula oleh pemerintah. Puskesmas merupakan lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat di wilayah terkecil, membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan kesehatan. Selama ini sebagian besar masyarakat hanya tahu bahwa puskesmas tugasnya melayani orang sakit. Belum banyak yang tahu fungsi puskesmas sesungguhnya. Puskesmas berfungsi : (1) Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, (2) Pusat pemberdayaan masyarakat, (3) Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Fungsi ke 2 dari puskesmas adalah pusat pemberdayaan masyarakat, yang semestinya cenderung pada usaha promotif dan preventif, namun pada kenyataannya, jarang sekali terlihat puskesmas menjalankan tugas dan fungsi ini. Dengan demikian masyarakat hanya tahu puskesmas tempat orang berobat.
Pada era JKN ini, masyarakat yang sakit harus ke puskesmas dulu sebagai PPK I, jika puskesmas tidak sanggup menangani baru dirujuk ke rumah sakit. Dapat dibayangkan bagaimana membludaknya pasien puskesmas pasca keluarnya aturan tersebut. Namun sayang peraturan tersebut tidak diikuti dengan persiapan sumber daya manusia (SDM) terutama tenaga kesehatan yang memadai. Jumlah dokter ataupun tenaga medis lainnya yang masih sangat kurang terutama di puskesmas daerah terpencil, menjadi penghalang besar bagi kesuksesan program JKN.
Sistem aturan kesehatan dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan tanggungjawab besar dan strategis kepada Puskesmas dengan menjadikannya sebagai penyelenggara bagi pelayanan dasar kesehatan. Puskesmas menjadi kontak pertama pasien dalam pelayanan kesehatan formal sekaligus sebagai rujukan bagi standard pelayanan medis selanjutnya. Oleh karena peran dan fungsi yang demikian besar dan strategis tersebut dan melihat wajah puskesmas saat ini, peran dan fungsi Puskesmas merupakan agenda penting dalam upaya penguatan sistem kesehatan di Indonesia. Puskesmas menjadi kebutuhan penting dan prioritas dengan adanya perubahan sistem kesehatan dan diberlakukannya program JKN, pada 01 Januari 2014. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah tenaga kesehatan puskesmas telah siap memenuhi kebutuhan perubahan sistem kesehatan tersebut..?
Suatu kali saya pernah berkunjung ke salah satu puskesmas di daerah kabupaten Bogor, yang bisa dikatakan lumayan jauh dari perkotaan. Dengan jumlah dokter hanya 2 orang dan perawat 4 orang, mereka sangat kewalahan melayani pasien, terutama di hari-hari pasar (istilah mereka), yaitu hari senin dan rabu. Pada hari-hari tersebut pasien akan lebih banyak dibanding hari lainnya. Belum lagi sarana dan prasarana yang tidak lengkap. Sebagai contoh pernah ada seorang pasien datang setelah digigit anjing, namun kebetulan obat di puskesmas tidak tersedia, sehingga terpaksa mereka merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang jaraknya lumayan jauh dari situ. Parahnya pernah ada kejadian seorang pasien datang ke puskesmas tersebut namun dokter nya sedang tidak ada di tempat, dan akhirnya perawat yang turun tangan untuk mengobati pasien, bagaimana bisa perawat mengambil alih tugas dokter, jika terjadi sesuatu siapa yang akan disalahkan. Pertanyaannya jika puskesmas di Bogor saja yang letaknya masih di wilayah Jawa, juga dekat dengan ibukota mengalami masalah tersebut, bagaimana nasib puskesmas-puskesmas di daerah luar jawa, yang benar-benar terpencil?
Kembali lagi ke fungsi puskesmas diatas, bila dengan tenaga kesehatan yang terbatas, bagaimana puskesmas bisa menjalankan fungsi yang sebenarnya. Bagaimana puskesmas bisa memberdayakan masyarakat agar dapat mencegah penyakit (promotif dan preventif), untuk fungsi mengobati (kuratif) masyarakat yang sakit yang selama ini telah dijalankan puskesmas saja masih keteteran.
Untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas hendaknya pemerintah memperhatikan kuantitas dari tenaga kesehatan di puskesmas, karena jika jumlah tenaga kesehatan masih kurang, mereka harus bekerja melebihi beban kerjanya, dan besar kemungkinan kejadian diatas akan kita temui lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H