Tidak perlu perduli yang punya usaha di sepanjang galian, tidak ada batas waktu penyelesaian.Ini terlihat sepanjang jalan Dewi Sartika ,Cawang. Jika diuruk pemilik lahan di tempat galian maka tutup ditimbun, sehingga tak dapat di buka -tutup kembali. Bagaimana dirawat (dibersihkan ) ??! Kebersihan gorong tangung jawab siapa?! Ini yang dirapikan pemilik usaha, bengkel sendiri.
Bagus dan rapi,mungkin biaya sendiri. Dapat dibongkar pasang lagi jika dibersihkan gorong-gorong ini.
Proyek negara? / pemerintah? / pemda ? / swasta ? / siapa tanggung jawab ??!. Tak tampak kesejahtera mengalir ke mereka, para pelaksana lapangan. Tak ada seragam ! ? Mungkin proyek abag-apag ( = asal bangun asal pasang) https://picasaweb.google.com/lh/photo/_9XrmAQj0p3z9YouK6x89A?feat=directlink
Ini yang ada di Jl. Rawajati,Kali bata cukup rapi, pada hal tak jauh dari Jl Dewi Sartika,Cawang. dengan tutup sama rata dengan permukaan lantai para pemilik usaha.
From Proyek Setengah Hati">From Proyek Setengah Hati" src="" alt="" width="0" height="0" />
https://picasaweb.google.com/101421918319202434885/ProyekSetengahHatiDepok?authuser=0&feat=directlink Ini Proyek gorong-gorong di Depok. Pemilik usaha harus ikut memperbaiki sendiri pada hal yang bongkar siapa ? Ya tak harus tanggung jawab ! ( jl. Kemakmuran ke arah Jl. Sentosa Raya. ) sama sama abag- apag.
Proyek siapa? tak perlu perduli batas waktu ,.. pengusaha terganggu!.... tak perduli ! Siapa tanggung jawab ?
Sejahtera ?
Untuk siapa ?
Catatan Harap admin (dalam hal ini Kompas Gremedia) dapat melindungi setiap konten Foto yang dimuat ,tak sembarangan diambil. Dan membuat aturan tersendiri mengenai aturan penggunaan, tata cara foto yang dimuat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI