Lihat ke Halaman Asli

Salah Satu Strategi Jitu Pengembangan Perbankan Syariah

Diperbarui: 6 Desember 2016   19:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejarah mengenal ulama bukan semata sebagai sosok berilmu, melainkan juga sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Kualitas keilmuan para ulama telah mendorong mereka untuk aktif membimbing masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terumuskannya sistem ekonomi Islam secara konseptual, termasuk sistem perbankan syariah adalah buah dari kerja keras para ulama.

Sebelum perbankan konvensional dikenal, masyarakat sebenarnya telah melaksanakan traksaksi berdasarkan muamalat islam. Dalam pertanian dan perkebunan dikenal adanya istilah-istilah maro yang merupakan istilah lain dari bagi hasil. Hal demikian dimungkinkan dengan arahan dari para ulama masa lampau yang mengerti tentang pembagian hasil menurut ajaran islam. Dan apa lagi pada zaman yang sudah modern sekarang ini ulama juga berperan dalam mewujudkan Bank Islam atau Bank Syariah yang kita kenal sekarang ini.

Para ulama yang berkompeten terhadap hukum-hukum syariah memiliki fungsi dan peran yang amat besar dalam perbankan syariah, yaitu yang dikenal sebagai Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional. Peran utama para ulama dalam Dewan Pengawas Syariah adalah mengawasi jalannya operasional bank sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-pripsip syariah. Begitu juga peran Dewan Syariah Nasional yaitu untuk mengawasi produk-produk yang ada dalam lembaga keuangan syariah lainnya agar sesuai dengan prinsip syariah islam.

Selain menetapkan hukum dan mengawasi perbankan syariah, peran ulama, ustad dan da’i masih relative kecil yang mendakwahkan tentang ekonomi syariah. Masih jarang dipegajian-pengajian atau ketika khutbah-khutbah di masjid-masjid seorang da’i membahas atau menjadikan tema dakwahnya tentang bank atau ekonomi syariah, dan menurut salah satu refrensi yang saya baca masih banyak DSN yang belum menjadikan tema khutbah dan pengajian tentang bank dan ekonomi syariah. Sehingga tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang perbankan ataupun ekonomi syariah masih sangat minim. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan salah faham, mereka beranggapan bahwa tidak ada bedanya antara bank syariah dengan bank konvensional, terutama masyarakat yang ada di desa, hal itu disebabkan juga karena minimnya pakar atau SDM ekonomi syariah.

Menurut salah satu referensi buku yang saya baca salah satu penyelamat perekonomian bangsa yaitu melalui pengembangan sosialisasi perbankan syariah. Krisis ekonomi dipenghujung dekade 1990-an menjadikan perekonomian bangsa nyaris hancur. Hal ini diperparah oleh terjadinya lonjakan tingkat suku bunga yang bukan saja mencekik para peminjam, tetapi bank itu sendiri. Bank-bank mengalami negative spreadatau keuntungan minus akibat bunga yang dibayar lebih tinggi dari pada bunga yang didapat. Dari permasalah tersebut kita dapat cerminan bahwa perbankan syariah juga mempunyai peranan dalam perekonomian suatu Negara melihat sistem yang digunakan oleh bank syariah sendiri yaitu menggunakan sistem bagi hasil yang juga tidak mengandung unsur riba yang tidak diperbolehkan oleh islam. Terbukti banyak Negara-negara barat yang sudah lama menerapkan perbankan syariah meskipun masyarakatnya minoritas non muslim.

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline