Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Aldi

Mahasiswa

Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Membentuk Etika Warga Negara di Era Digital

Diperbarui: 29 November 2022   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

~Muhammad Aldi~

Dr. Edy Surya.,M.Si

Era digital adalah istilah baru yang digunakan untuk menggambarkan informasi dan teknologi yang melingkupi segala aspek kehidupan. Studi tentang kewarganegaraan digital memberikan pengaruh internet dalam kehidupan umat manusia. Selain itu, perbaikan dalam pembinaan teknologi diperlukan untuk meningkatkan metode pembelajaran dalam menyikapi pendidikan kewarganegaraan. Pasal ini menyebutkan bahwa partisipasi warga negara dalam program pembangunan pemerintah harus dihormati dan dilibatkan dengan cara yang tepat. Artikel ini juga menekankan bahwa warga negara dan pemerintah harus saling terkait satu sama lain yang didukung oleh teknologi untuk menumbuhkan partisipasi yang baik.Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat telah menawarkan berbagai kelebihan bagi penggunanya maka wajar bila semakin bertambah jumlah manusia yang memanfaatnya. Bahkan tidak dapat dipungkiri lagi bahwa saat ini selain kita hidup dalam dunia nyata juga hidup dalam dunia maya. Karena kita selalu terhubung dalam jaringan internet setiap saat. Sebagaimana dalam dunia nyata setiap masyarakat selalu membutuhkan norma yang digunakan dalam mengatur pergaulan hidup bersama demikian pula dalam dunia maya juga menghendaki adanya norma yang sama. Namun pada kenyataannya hal tersebut masih terabaikan. Tulisan ini bermaksud untuk menggambarkan tentang Pancasila sebagai dasar negara dalam membentuk etika warga negara di era digital saat ini.Metode yang digunakan pada artikel ini adalah kepustakaan. 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menghadirkan peluang dan keuntungan bagi kehidupan warganegara khusunya dalam praktik kewarganegaraan. Untuk mengoptimalkan kemajuan TIK bagi kehidupan warga negara, maka warga negara harus memiliki karakteristik dan kompetensi di era digital. Selain itu, pemerintah juga harus menyesuaikan dengan perubahan agar terjalin sinkronisasi antara pemerintah dan warga negara. Hemat penulis, karakteristik warga negara digital dan karakteristik pemerintah di era digital memiliki hungan erat karena keduanya merupakan kunci utama untuk mengoptimalkan peluang dan keuntungan dari kemajuan TIK.Masyarakat harus dapat menjadi masyarakat pembelajar agar mampu mengolah informasi menjadi pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya. Oleh karena itu, perlu mempersiapakan warga negraa yang merupakan generasi.

digital agar dapat menjadi warga negara digital. Hal ini dikarenakan suatu bangsa harus pandai memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya saingnya di antara bangsa-bangsa lain. Selain itu juga seperti yang dikatakan oleh bapak Prof. Dasim Budimansyah,M.Si bahwa dalam membentuk etika di kalangan pelajar juga dapat diterapkannya proses pembelajaran project citizen Dimana pembelajaran project citizen adalah satu instructional treatment yang berbasis masalah untuk mengembangkan pengetahuan, kecakapan dan watak kewarganegaraan demokratis yang memungkinkan dan mendorong keikutsertaan dalam pemerintahan dan masyarakat sipil (civil society). Adapun pembelajaran project citizen ini sangat tepat diterapkan di dunia pendidikan terlebih di perguruan tinggi karena Project citizen ini memiliki manfaat antara lain : 1. Memungkinkan para pelajar terkhusus mahasiswa bisa terhubung dengan peristiwa dan masalah yang terkait dengan kehidupan nyata. 2. Para pelajar terkhusus mahasiswa dilatih untuk berfikir kritis terhadap kepekaan sosial, kewarganegaraan dan lain sebagainya. 3. Para siswa tersebut mahasiswa dapat mengintegrasikan atau memasukkan konsep serta ideide kreatif mereka untuk kehidupan bermasyarakat. 4. Para siswa terkhusus mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan dalam bermasyarakat. 5. Serta dapat mengembangkan kompetensi karakter. 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi prilaku kehidupan manusia sehari-hari. Semakin bertambahnya pengguna internet dikalangan masyarakat menunjukkan bahwa internet telah menjadi suatu kebutuhan dalam hidupnya bahkan tidak bisa lepas dari internet.Karena dengan terkoneksi dalam suatu jaringan tersebut dapat melakukan berbagai aktivitas dari melakukan panggilan telephon, mengirim pesan, mengirim file, browsing, berbelanja dan lain sebagainya. Prof. Budimansyah berpendapat bahwa pendidikan karakter dalam arti sempit dibebankan pada mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan bahasa Indonesia dan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan sedangkan pendidikan karakter dalam arti luas merupakan tanggung jawab semua mata pelajaran. Pendidikan karakter dihadapkan pada pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi beserta dampak yang mengiringinya maka menimbulkan tantangan baru. Hal tersebut sesuai dengan era digital membawa kita dalam era baru pendidikan karakter, yang ditujukan secara langsung terhadap peluang dan tantangan pada kehidupan gaya hidup digital.Lebih lanjut dinyatakannya bahwa kewarganegaraan digital merupakan pendidikan karakter bagi era digital. kemudian yang menyatakan bahwa kewarganegaraan digital merupakan norma-norma kepatutan, prilaku bertanggung jawab terkait dalam menggunakan teknologi.Lebih lanjut ia menguraikan menjadi 9 unsur yaitu: akses digital, perdagangan digital, komunikasi digital, melek digital, etika digital, ketentuan digital, hak-hak dan tanggung jawab digital, kebaikan dan kesehatan digital dan keamanan digital. 

Selain itu dalam membentuk etika di era digital diperlukan sebuah media dimana fungsi media tersebut adalah : 1. Pemberi informasi untuk publik luas untuk hal-hal yang berada diluar jangkauan penglihatan mereka. 2. Melakukan seleksi, evaluasi,dan interpretasi atas informasi yang diperoleh. 3. Menyampaikan nilai dan warisan sosial budaya kepada masyarakat. • Etika Berkomunikasi 1. Memerhatikan penerima pesan, apakah itu individu komunitas atau masyarakat umum sehingga perlu bijak dalam berkomunikasi. 2. Memerhatikan kejujuran, keterbukaan, keharmonisan,pesan yang tepat serta menghindari kecurangan. 3. Memerhatikan struktur dan logika bahasa. 4. Perlu keterbukaan pandangan dan perbedaan pendapat. 5. Tidak menggunakan kata kasar, provokatif,porno ataupun sara. 6. Tidak memposting artikel atau status yang bohong/hoax. 7. Memberikan komentar dengan santun dan rasional. • Banyak komunikasi yang melanggar nilai-nilai Pancasila 1. Ketuhanan,yakni kebohongan dan sumpah palsu. 2. Kemanusiaan,caci maki, kebencian,fitnah,ketidaksantunan. 3. Persatuan, permusuhan, disintegrasi. 4. Kerakyatan,tidak menghargai pendapat orang lain. 5. Keadilan, infomasi berat sebelah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline