Lihat ke Halaman Asli

wawan ridwan

Building Spiritual Moderate Islamic value

Penjara dan Pembinaan bagi Warganya

Diperbarui: 9 September 2021   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: pikiranrakyat.com

Terjadinya kebakaran pada hari rabu kemarin dilembaga pemasyrarakatan (LAPAS), di tangerang banten yang menewaskan 41 korban jiwa dan melukai banyak korban warga binaan penjara (WBP) akibat overcapacity hampir 400 persen dari kapasitas bangunan yang ada sungguh memprihatinkan banyak pihak, terutama depkumham sebagai otoritas negara yang membawahinnya. 

Penjara sebagai tempat bagi yang melanggar hukum (napi) tetap harus ditempatkan dengan layak, kebutuhan tempat tidur, dan kebutuhan dasar lainnya harus tersedia, ketika kita melihat kondisi di lapas yang sangat buruk, dengan tempat tidur disel yang penuh bahkan untuk selonjoran dan bernafaspun sangat sulit ini akan menjadi masalah tersendiri bagi para WBP.

Penjara harusnya mampu membina para napi bisa menjadi lebih baik, menyadari kekeliruannya dan tidak lagi berbuat kejahatan lainnya, sehingga bisa diterima dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik, kehidupan penjara yang terbatas, harusnya  membuat efek jera bagi para napi  dengan pembinaan dan pelatihan keterampilan terutama WBP kriminal menjadi modal untuk lebih baik dan bisa kembali diterima oleh keluarga dan msayarakatnya.

Penjara jangan sampai menjadi tempat sebaliknya yang tadinya penjahat kelas biasa naik tingkat karena berkawan dengan sesama penjahat yang lebih lihai dalam melakukan kejahatan, yang tadinya pencopet biasa naik menjadi perampok, yang tadinya kurir  naik menjadi bandar narkoba, dan jenis kejahatan lainnya inilah tugas Lembaga Pemasyarakatan diperlukan manajemen penjara yang lebih baik sehingga bisa terukur tingkat keberhasilan binaanya. 

Tidak hanya tingkat manajemen pengaturan lapas, ada baiknya pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk bisa mengatur mana kasus yang bisa dibina di masyarakat atau bisa direhabilitasi bagi para pecandu narkoba dan mana yang harus dihukum setimpal karena perilaku kejahatannya 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline