Lihat ke Halaman Asli

Setelah Mem-viral, Gebuk Memasuki Masa Anteng

Diperbarui: 29 Mei 2017   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dikutip dari http://nasional.kompas.com/read/2017/05/17/16433321/jokowi.kalau.pki.nongol.gebuk.saja,"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendakrakyat. Bukan yang lain-lain.  Misalnya PKI nongol, gebuksaja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Presiden saatbersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa (16/05/17).Keesokan harinya, kalimat itu terbit di media massa.  Spontan, padahari-hari selanjutnya, para politisi, pengamat politik, analis politik, danlain-lain, baik amatir maupun profesional menyoroti dan mengulas penggunaankosa kata itu.  Dominan berpendapat bahwa kosa kata tersebut tidak pantaskeluar sebagai ujaran Presiden.  Dikhawatirkan, aparat keamanan negaraakan bersikap represif, melakukan gebuk secara sembarangan.

Bila dihitung jumlah kata pada ujaran Presiden itu, ada 23 buah. Namun yangmenjadi sorotan hanya kosa kata gebuk. Satu kosa kata dari 23,itu 4,35%. Aneh, banyak politisi, pengamat, analis, praktisi dan lain-lain‘berkeberatan’ dengan penggunaan kosa kata tersebut. Masing-masing merekaseolah-olah ingin menujukkan bahwa Presiden salah memilih kata. Benar-benar kelakuan para politisi, pengamat, dan analis itu kurangproduktif.  Membahas kata yang hanya 4,35% dengan mengabaikanketerhubungan kata tersebut dengan keseluruhan pernyataan Presiden.

Pada http://nasional.kompas.com/read/2017/05/19/17264751/jokowi.ormas.anti-pancasila.dan.komunis.kita.gebuk.kita.tendangdiberitakan lagi bahwa terkait dengan apabila ada organisasi masyarakat yangingin keluar atau mengganggu ideologi Pancasila serta pilar negara yang lain(UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di hadapan 1.500 prajurit TNI,Presiden berkata, "Ya kita gebuk,kita tendang, sudah jelas itu. Janganditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS,"(19/5/2017).  Maka, kata gebuk dan tendangmem-viral di media massa.

Sst, viral itu bukan kosa kata Indonesia asli, terbukti dari belumditemukannya lema itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Ada situs (http://www.contohblog.com/2017/03/pengertian-viral-virus-virtual-media-internet.html)menyatakan, viral adalah singkatan dari bahasa Inggris, virusvirtual.  Virus adalah penyakit. Virtual artinyatidak nyata alias maya.  Jadi, viral adalah penyebaran informasiatau kata atau istilah melalui dunia maya, khususnya di media sosial.

Bahkan, sempat ada acara sejenis talk show di media elektronikhanya untuk mengulas gebuk dan tendang semata,dilepas dari rangkaian kata yang disampaikan oleh Presiden. Pembahasan berkutatpada ketidakpantasan Presiden menggunakan kosa kata gebuk. Seolah-olah kosa kata itu haram digunakan oleh Presiden.  Padahal,kosa kata itu adalah kosa kata dalam Bahasa Indonesia.

Dari http://kbbi.web.id/gebuk disalin:

gebuk/ge·buk/ v, menggebuk/meng·ge·buk/v memukul (dengan pemukul yang berat atau besar);

menggebuki/meng·ge·buki/ v berkali-kali menggebuk;memukuli; menghantami (dengan pemukul): mereka terus ~ anjing itu sampaimati;

gebukan/ge·buk·an/ n pukulan; hantaman: sekalilagi ia kena ~ lawan

Menurut pemahaman Penulis, rangkaian kata yang disampaikan oleh Presidenketika bertemu dengan para pemred (16/05/17), dan yang disampaikan di hadapan1.500 prajurit TNI (19/05/17) itu cukup jelas.  Kata gebukdan tendang disebutkan dalam kalimat yang memuat penyebab ataualasan atau kriteria sehingga melakukan gebuk dan tendang.Para pihak yang mempersalahkan penggunaan kosa kata itu, cenderungmempersalahkan pemilihan kata oleh Presiden.  Menjadi aneh, dari 23 katayang diucapkan sekaligus dalam rupa kalimat langsung, para pihak hanyamenyoroti gebuk.

Beruntung, pembahasan yang kurang produktif itu kelihatannya sudah mulaisurut, masuk masa anteng.  Mungkin, para pihak sudah menangkapmaksud penggunaan kosa kata gebuk yang diucapkan oleh Presiden,ditujukan hanya kepada orang atau kumpulan orang yang berhasrat mengganggu empatpilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Presiden bukan hendak memerintahkan gebuk sembaranggebuk kepada aparat keamanan negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline