Lihat ke Halaman Asli

Hery Syofyan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Parah, Opa Riedl & Dua Asistenya Juga Belum Punya Izin Kerja & KITAS?

Diperbarui: 9 September 2016   11:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

beritasport.co

Setelah sebelum ini kita sempat dikejutkan dengan adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa mayoritas pemain & pelatih asing yang bermain dalam turnamen ISC tidak memiliki izin kerja dan belum memiliki Kitas ( Kartu Izin tinggal sementara/terbatas ). Kini Save Our Soccer melalui Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) kembali menyampaikan temuanya dan bukti bahwa ketiga pelatih asing yang memimpin “Tim Merah Putih” saat menang 3-0 saat uji coba dengan Malaysia di Stadion Manahan, Solo (6/9) juga tidak memiliki izin kerja dan KITAS.

Adapun hal yang disampaikan tersebut adalah Alfred Riedl atau yang kita kenal dengan Opa Riedl pelatih berkebangsaan Austria itu dikontrak PSSI per 1 Juni 2016 sampai 31 Desember 2016 ternyata sampai saat ini juga belum memiliki izin kerja serta KITAS. Hal yang sama juga terjadi pada kedua asistennya yaitu  Wolfgang Pikal dan Hans Peter Schaller, yang juga berkebangsaan Austria dan terikat kontrak per 1 Agustus 2016.

www.jpnn.com

Melihat kepada fakta diatas tentu menjadi jelas bahwa ketiganya melanggar peraturan negara terkait dengan syarat wajib mempekerjakan tenaga asing sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang imigrasi (KITAS). yang mengherankan adalah hal ini justru terjadi pada PSSI sendiri selaku induk organisasi sepak bola Indonesia yang dalam Statuta-nya sangat jelans mengatakan tunduk dan patuh terhadap Undang Undang Negara namun justru mereka melakukan pelanggaran. Dengan demikian tentu bisa dikatakan bagaimana anggotanya (klub) mau taat aturan kalau induknya saja justru melakukan melanggar hukum yang sama.

Sekedar catatan terkait dengan izin kerja dan KITAS ini, khusuhnya bagi pemian bermain di turnamen ISC, kemaren 8 sepetember adalah menjadi batas waktu bagi klub untuk mengurus KITAS bagi pemain asing mereka. Dikatakan kalau pemain asing tersebut visanya sudah habis dan belum mengurus proses KITAS, maka pihak operator PT GTS tidak memperbolehkan mereka untuk bermain, namun kalau pemain asing tersebut visanya belum habis dan sedang dalam proses pengurusan KITAS maka ia tetap bisa bermain.

Dok pribadi. sumbe : Litbang Save Our Soccer

Dari data yang ada selama putaran pertama, tercatat ada 82 pemain/pelatih asing yang keluar masuk ambil bagian di ISC A. sementara untuk di putaran kedua ini sesuai yang dirilis #SOS per tanggal 6 September 2016 lalu, ada 26 pemain asing baru yang direkrut klub perserta dari turnamen ISC. sekedar catatan berdasarkan aturan ketenagakerjaan pekerja asing berkewajiban membayar Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (KPTKA) yang nilainya 100 dolar AS per bulan.

Sementara itu seperti yang pernah diberitakan juga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga pernah mengeluarkan surat tegoran kepada PT GTS lewat surat yang ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi bernomor S.2777/MENPORA/DIV/IX/2016 tertanggal 6 September memberikan batas waktu tujuh hari kepada PT GTS untuk meminta klub peserta turnamen ISC ini agar segera mengurus izin kerja dan KITAS pemain/pelatih asingnya.

Ok lah kalau begitu semoga saja persoalan seperti ini segera dapat diselesaikan sehingga cita-cita reformasi tata kelola sepak bola nasional tidak hanya menjadi slogan belaka, sementara pelaksanaanya ternyata masih sama dengan sebelumnya dan masih jauh dari harapan.

Salam Olah Raga




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline