Disetiap tahun ajaran baru pesoalan yang sama kembali terulang, apa lagi kalau bukan menyangkut keuangan yang membuat para orang tua menjadi pusing tujuh keliling. Penyebabnya tak lain tentu adalah muncul adanya daftar rincian biaya sekolah di tahun ajaran baru yang harus dibayarkan para orang tua. Padahal kita semua juga tau bahwa biaya sekolah mulai dari SD sampai ke tinggkat SLTA katanya gratis. Namun pada faktanya tetap saja biaya lain-lainya ada dan memberatkan para orang tua.
Hal ini tentu bisa terjadi pada orang tua yang memiliki anak lebih dari satu, sementara penghasilannya pas-pasan hanya dapat untuk membiayai perjalanan hidup sehari hari. Sementara kewajiban menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi menjadi suatu keharusan. Tentu hal ini membuat beban yang ditanggung menjadi semakin bertambah, maklum biaya pendidikan di negeri ini masih menjadi momok terbesar, karena memang setiap tahunnya terus naik tak ubahnya seperti harga bahan pokok yang selalu naik menjelang lebaran.
Fakta bahwa di negeri ini seorang anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tidak cukup hanya dengan mengandalkan kecerdasan yang dimiliki atau didapatnya dari sekolahnya. Melainkan orang tua juga harus siap dengan kemampuan financialnya. Mulai dari tingkat dasar Sekolah Dasar (SD) ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan kemudian dilanjut ke jenjang Sekolah Menegah Atas (SMA) dan terakhir menuju perjalanan akhirnya yaitu Perguruan Tinggi (PTN). Memang dulu untuk menjadi mahasiswa di Universitas Negeri mungkin masih relatif tidak memakan biaya besar namun saat ini sudah menyedot biaya yang tidak sedikit.
Bagi orang tua yang sedang menghadapi kewajiban untuk membiayai anaknya melanjutkan sekolah SD ke SMP atau dari SMP ke SMA tentu juga tidak luput dari segala pembiayaan lain-lainya. walaupun sekali lagi kita tau ada wajib belajar 12 th, mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai ke Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) sudah gratis Disini namun fakta yang terjadi masih ada pungutan ini dan itu yang masih harus dibereskan orang tua jika anaknya mau melanjutkan sekolah.
Sementara itu untuk biaya umasuk ke Perguruan tinggi, secara umum dapat kita ketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 55/2013. Semua PTN di Indonesia menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Yang dimaksud dengan UKT adalah sistem pembiayaan kuliah, di mana semua komponen pembiayaan seperti uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan biaya-biaya pokok atau penunjang lain dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam 8 semester.
Kebijakan UKT di PTN secara umum dibagi menjadi 2 jenis :
1. UKT sama untuk semua mahasiswa di suatu jurusan. Sistem UKT ini dipakai oleh ITB dan UI. Di ITB, ditetapkan flat untuk semua mahasiswa sebesar Rp10 juta/semester (non SBM) dan Rp20 juta/semester (SBM). Dalam hal ini tidak ada keterkaitanya dengan berapapun penghasilan orang tua, semua mahasiswa mendapat UKT yang sama. Namun apabila dirasa terlalu berat, mahasiswa masih bisa mengajukan keringanan.
2. UKT sama untuk semua mahasiswa di suatu jurusan sesuai dengan tingkatan kemampuan finansial orang tua/wali. Sistem UKT ini dipakai oleh mayoritas PTN di Indonesia. Pada umumnya UKT dikelompokkan menjadi 5 kelompok / layer, yaitu UKT 1, UKT 2, UKT 3, UKT 4, UKT 5. Dengan sistem UKT ini, biaya kuliah akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Misal, mahasiswa yang orang tuanya penghasilannya relatif rendah akan mendapat tanggungan biaya sesuai UKT 1 dan seterusnya sampai yang orang tuanya penghasilannya relatif tinggi akan mendapat tanggungan biaya sesuai UKT paling maksimal.
Penerapannya biaya kuliah di masing-masing PTN, terutama bagi mahasiswa yang diterima melalui Jalur Mandiri. Tiap-tiap PTN mempunyai peraturan masing-masing sehingga dimungkinkan berbeda penerapaannya.
Dengan gambaran diatas tentu masing-masing orang tua sudah dapat membayangkan berapa jumlah nominal yang harus mereka sediakan untuk biaya sekolah/kuliah anak mereka. Apalagi bagi mereka yang tinggal diluar kota/daerah dari Sekolah/PTN tujuannya, yang tentunya ini akan memerlukan tambahan biaya seperti, Sewa Rumah, Kos, serta biaya makan dan transport sehari hari, yang tentunya juga akan memberatkan bagi orang tua.