Akhir Juni menjelang Hari Raya idul fitri 1437 H ini menjadi sejarah baru bagi para Bonek pendukung Persebaya dalam usahanya memperjuangkan haknya sebagai pemilik sah dari Persebaya Surabaya. Seperti yang sudah kita ketahui bersama akhir bulan lalu tepatnya 30 Juni 2016 kemarin PT Persebaya Indonesia memenangkan perkara Nomor 09/HKI.Merek/2015/PN di di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait dengan gugatannya yang diajukan oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) menyangkut penggunaan logo, merek, dan nama Persebaya kepada PT Persebaya Indonesia telah dinyatakan ditolak oleh Ketua Majelis Hakim Ari Jiwantara dan kedua hakim anggota Anne Rusiana dan Harijanto "Menolak gugatan pihak penggugat," dan dikatakan bahwa “Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya. Sedangkan tergugat dapat membuktikan seluruh dalil jawabannya,” ujar Ari dalam putusannya di PN Surabaya, Kamis (30/6/2016).
Fakta dalam persidangan itu memang membuktikan bahwa merek, logo, dan nama Persebaya telah lebih dahulu didaftarkan oleh PT Persebaya Indonesia kepada Dirjen HAKI Kemenkumham sejak tahun 2013 lalu, sementara PT MMBI baru mendaftarkannya pada tahun 2015. Jadi dengan keluarnya keputusan ini tentu bisa diartikan bahwa tidak boleh ada lagi pihak yang menggunakan nama, logo, dan merek Persebaya Kecuali PT Persebaya Indonesia.
Keputusan itu direspon para bonek dengan rasa suka cita. Hal itu di ungkapkan oleh Koordinator Bonek setelah keputusan itu keluar. "Perjuangan kami sudah selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perjuangan kami," serta menambahkan "Dari dulu, merek dan logo Persebaya adalah milik kita," ujar koordinator Bonek, Andi Peci.
Memang kalau diurut ke belakang, perjalanan panjang kisah perjuangan para Bonek ini memang sudah berlangsung lama sejak dari tahun 2010. Sejak enam tahun belakangan ini memang ada dua klub yang menggunakan nama Persebaya yaitu masing-masing: Persebaya 1927 yang bernaung di bawah PT Persebaya Indonesia dan berikutnya Persebaya yang dinaungi oleh PT MMIB (PT Mitra Muda Inti Berlian) dan belakangan mereka menganti nama menjadi Surabaya United (SU) karena tidak mendapatkan hak nama Persebaya. Mereka pun kembali mengganti nama atau berubah menjadi Bhayangkara Surabaya United (BSU) setelah mereka merger dengan PS Polri. Sementara untuk proses hukumnya yang terjadi sudah berjalan hampir sekitar tiga tahun terakhir.
Dengan keluarnya keputusan itu, Presidium Bonek, suporter Persebaya, Andie Peci, mengatakan berencana untuk menyurati Presiden Joko Widodo dimana isi suratnya nanti akan meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat memahami permasalahan Persebaya dan mereka pun berencana akan berunjuk rasa ke istana negara di Jakarta. “Kami akan melakukan protes besar-besaran agar publik tahu permasalahan Persebaya. Bonek bakal mendatangi Asprov PSSI Jatim dan Istana Negara,” ungkap Peci.
Alasan yang mereka kemukakan adalah karena melihat kepada kepengurusan PSSI saat ini. Mereka yakin PSSI akan sulit mengakui Persebaya 1927. Masih menurut Andie Peci, ini lebih dikarenakan PSSI hanya diisi oleh pengurus yang itu-itu saja. "Tak ada yang bisa diharapkan dari PSSI. Orangnya itu-itu saja. Kami tak akan mengemis-ngemis kepada PSSI," ucap Andie Peci oleh karena itu para Bonek lebih memilih untuk menyurati Presiden Jokowi dengan harapan presiden mau mendengarkan aspirasi masyarakat Surabaya, khususnya para Bonek.
Karena bagi mereka permasalahan sepak bola nasional tak akan selesai jika permasalahan Persebaya tidak diselesaikan. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar lebih peduli dengan nasib Persebaya. “Pemkot harus juga memikirkan Persebaya. Mereka harus punya andil memecahkan persoalan dengan mencarikan arah persoalan. Bu Risma semoga mendengar. Karena Bonek juga rakyatnya. Minimal diajak ngomong dan ditanya apa keingnan kami,” imbuh Peci.
Sementara itu seperti yang sudah diduga para Bonek, Komite Eksekutif PSSI, Toni Apriliani dalam menangapi hasil keputusan tersebut mengatakan "BSU ya dilarang gunakan embel-embel Persebaya, tetapi harus ada keputusan inkrah atau tetap. Kalau sudah berlaku, ya tak boleh lagi pakai nama yang mencirikan Persebaya." Menurutnya harus ditunggu dulu keputusan yang pasti."Kan itu baru pengadilan, kalau sudah tetap, ya harus dilaksanakan. Kami nanti akan tunggu suratnya dahulu."
Video Pidato kemenangan BONEK yang membanggakan sekaligus memuat merinding...........
Sementara itu seperti yang kita ketahui juga bahwa saat ini posisi Persebaya 1927, (PT Persebaya Indonesia) bisa dikatakan tengah mati suri, karena hak mereka berlaga di kompetisi resmi PSSI memang dipakai Bhayangkara Surabaya United dan mereka pun juga dianggap bukan sebagai anggota PSSI. Menyikapi hal itu Sekretaris Persebaya, Ram Surahman mengatakan bahwa mereka siap menuntut haknya untuk ikut kompetisi. ”Setelah ini, kami sudah pasti akan berupaya mengembalikan hak klub ini,” dan menambahkan ”Boleh saja kami tidak diakui PSSI, tetapi Persebaya tidak pernah dikeluarkan dari keanggotaan PSSI. Untuk itu, kami akan menagih hak kami kembali,” tuturnya lagi.