Kader Mamberamo Tengah (Yeftani Aud. S.Kom) membacahkan sikap pernyataan yang berisi 15 poin.
1. Salah satu pasagan Calon Bupati Mamberamo Tengah YONAS KENELAK di nilai tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan Rohani sebagai mana di maksud dalam Pasal 14 Ayat (2) e PKPU 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota untuk itu kami Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Mamberamo Tengah minta agar pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kpu kabupaten Mamberamo Tengah. Nomor 428 Tahun 2004 tentang penetapan Hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2024.
2. Tindakan Anarkis yang di lakukan oleh masa pendukung YONAS KENELAK dan ITAMAN TAGO memanah KAPOLRES Mamberamo Tengah AKBP RAHMAN. Di bawah komando calon Wakil Bupati ITAMAN TAGO kami dari Forum Peduli Demokrasi Mamberamo Tengah minta Kepada POLDA PAPUA untuk tangkap Oknum dan segera proses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di REPUBLIK ini
3. Distrik Ilugwa, Desa Danama bukan 1 TPS tetapi ada 6 (enam) TPS
4. Rekomendasi yang di keluarkan oleh Bawaslu Mamberamo Tengah Sengketa yang terjadi di Distrik Ilugwa, 6 (enam) Desa. Yang sama tetapi yang di bacakan di MK Sengketa 1 (satu ) Desa Danama.
5. Saksi Saksi dari pasagan calon Bupati dan Wakil Bupati
( EREMEN YOGOSAM - BERIUS KOGOYA ) dan ( MESIR YIKWA- ARUAM PAGAWAK )
Tidak perna menandatagani C-SALINAN maupun D-Hasil
6. Pesta Demokrasi PILKADA Mamberamo Tengah Terstruktru,Tersistem, dan Masif ( IKABEG) untuk mendukung pasagan Calon Bupati YONAS KENELAK dan Calon Wakil Bupati ITAMAN TAGO
7. Ketua PPS 6 (enam) Desa, Distrik Ilugwa mengambil keputusan sendiri untuk mendukung pasangan Calon Bupati Mamberamo Tengah YONAS KENELAK dan ITAMAN TAGO
8. D-Hasil tidak ada copyan di meja Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah lalu memplenokan perolehan suara dari Distrik Ilugwa
9. Kami dari Forum Peduli Domakrasi Kabupaten Mamberamo Tengah meminta segera Mendiskualifikasikan Pasagan Calon Bupati YONAS KENELAK dan Calon Wakil Bupati ITAMAN TAGO