Lihat ke Halaman Asli

H. Alvy Pongoh

Traveller & Life Learner

Digital Nomads sebagai Potensi bagi Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Diperbarui: 12 Juni 2023   21:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto: Dokpri)

Fenomena Digital Nomads atau Pengembara Digital saat ini menjadi trend dalam industri pariwisata di Indonesia. Melalui Digital Nomad Index yang dipublikasikan oleh ClubMed menempatkan Indonesia pada posisi ke-6 dalam "Top 15 Countries for Digital Nomads". Posisi ke-1 ditempati Thailand, ke-2 Srilangka, ke-3 Singapura, ke-4 Kamboja, ke-5 Maldives, ke-7 Malaysia, ke-8 Brazil, ke-9 India, ke-10 Meksiko, ke-11 Filipina, ke-12 Taiwan, ke-13 Kuba, ke-14 El Salvador dan ke-15 Puerto Rico.

(Sumber: ClubMed)

Digital Nomads atau Pengembara Digital adalah seseorang yang melakukan perjalanan keliling dunia sambil bekerja dari jarak jauh. Mereka memanfaatkan kemungkinan baru pekerjaan digital dan seringkali hanya membutuhkan laptop komputer untuk mencari nafkah. Ini memberi mereka fleksibilitas untuk bepergian, menggunakan teknologi untuk menjalankan bisnis atau bekerja di perusahaan yang memiliki kebijakan kerja jarak jauh.

(Sumber: ClubMed)

Tidak jelas siapa yang menciptakan istilah Digital Nomads, tetapi istilah ini dipopulerkan dalam buku tahun 1997 oleh Tsugio Makimoto dan David Manners, yang berpendapat bahwa teknologi baru akan memungkinkan orang untuk kembali ke keadaan nomaden dan bekerja dari mana saja.

Ada beberapa alasan bagi orang-orang untuk menjadi pengembara digital. Tentu saja, yang pertama adalah perjalanan. Mereka yang selalu ingin melihat dunia dan mengalami budaya baru akan menjadi pengembara digital. Banyak pengembara digital juga memanfaatkan perbedaan biaya hidup antar negara. Mendapatkan gaji tinggi di negara asalnya dan memiliki biaya hidup rendah di negara tuan rumah berarti mereka dapat memiliki lebih banyak uang.

Aplikasi Resume.io yang berasal dari Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melakukan penelitian melalui Instagram dan menghasilkan peringkat negara dengan pengembara digital terbanyak di dunia. Untuk membuat peringkat, tim menganalisis ribuan postingan Instagram #digitalnomad, dan memprosesnya terlebih dahulu untuk menghapus kumpulan data dari akun spam dan bot. Kemudian, dengan melihat lokasi Instagram dari geotag kiriman atau nama negara yang disebutkan dalam keterangan, mereka dapat menetapkan setiap kiriman ke suatu negara dan menjumlahkan perkiraan jumlah pengembara digital.

AS berada di urutan teratas dalam jumlah pengembara digital dengan perkiraan jumlah 210.664 orang. Urutan ke-2 Spanyol dengan jumlah 125.038 orang. Urutan ke-3 Thailand dengan jumlah 124.729 orang. Urutan ke-4 Meksiko dengan jumlah 102.627 orang. Urutan ke-5 Prancis dengan jumlah 94.590 orang. Urutan ke-6 Indonesia sebanyak 91.963 orang. Urutan ke-7 Portugal sebanyak 82.998 orang. Urutan ke-8 Italia sebanyak 49.304 orang. Urutan ke-9 Inggris sebanyak 48.068 orang. Urutan ke-10 India sebanyak 45.286 orang.

(Sumber: https://resume.io/blog/where-are-all-the-digital-nomads )

Bradley Williams dalam tulisannya berjudul "65+ Facsinating Digital Nomad Statistics" yang dipublikasikan pada tanggal 12 April 2023 menyatakan bahwa di tahun 2021 diperkirakan terdapat 35 juta orang pengembara digital di seluruh dunia, dimana lebih dari setengahnya berasal dari Amerika Serikat. Rata-Rata penghasilan dari seorang pengembara digital diperkirakan sekitar USD. 117.959 per tahun (sekitar Rp.1,77 milyar).

Dalam tulisannya Bradley Williams memaparkan beberapa fakta tentang pengembara digital ini antara lain: berdasarkan jenis kelamin 80% laki-laki dan 20% perempuan; rata-rata berusia 32 tahun; berdasarkan ras 61% kulit putih, 13% Asia dan 12% Latin; dan berdasarkan jam kerja 70% bekerja selama 40 jam atau kurang dalam seminggu, 30% bekerja lebih dari 40 jam seminggu.

Dengan melihat beberapa fakta dan data tersebut di atas maka sangatlah tepat kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan Visa bagi para pengembara digital ini. Dimana warga asing boleh bekerja secara online hingga enam bulan tanpa membayar pajak dengan menggunakan visa B211A. Namun Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang memberlakukan "Visa Digital Nomad". Faktanya, menurut laporan terbaru Institut Kebijakan Migrasi, lebih dari 25 negara di dunia memberlakukan juga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa terdapat 3.017 wisatawan yang menggunakan visa wisata tujuan sosial-budaya (B211) bagi digital nomad (pengembara digital) selama periode Januari-Agustus 2022. Tiga negara yang terbanyak menggunakan Visa Digital Nomad itu adalah Amerika Serikat, Inggris dan Rusia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline