Lihat ke Halaman Asli

H. Alvy Pongoh

Traveller & Life Learner

Menangkan 4 Kategori Lomba Inovasi Daerah, Bupati Trenggalek Terima Hadiah 10 Miliar

Diperbarui: 23 Juni 2020   01:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kolase Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menerima Piagam Penghargaan Juara Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru (dokpri)

Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPB berinisiatif untuk mengadakan lomba antar pemerintah daerah dalam rangka pembuatan protokol kesehatan Covid-19. Lomba ini memperebutkan hadiah uang tunai dalam bentuk Dana Intensif Daerah (DID) untuk pemenang setiap kategori dan setiap klaster. Kemenkeu menyiapkan DID sebesar Rp 168 miliar yang diberikan kepada pemenang terbaik ke-1 (sebesar Rp. 3 milyar), terbaik ke-2 (sebesar Rp. 2 milyar) dan terbaik ke-3 (sebesar Rp. 1 milyar).

Lomba ini pun dibagi menjadi 7 (tujuh) kategori yang berdasarkan pada 7 (tujuh) sektor kehidupan antara lain: pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Peserta lomba ini terbagi atas 4 (empat) klaster Pemerintah Daerah, yaitu: lomba antar provinsi, antar kota, antar kabupaten dan antar kabupaten tertinggal.

Melalui lomba ini seluruh Pemerintah Daerah yang menjadi peserta lomba membuat dan mengirimkan rekaman video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor-sektor yang dilombakan. Lomba yang digelar mulai tanggal 29 Mei 2020 ini pada masa penutupan telah menerima sebanyak 2.517 rekaman video dari seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.

Foto Poster Lomba Inovasi Daerah Menuju Tatanan Normal Baru (dok Kemendagri)

Kabupaten Trenggalek terpilih sebagai Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru "Produktif dan Aman Covid-19" antar kabupaten untuk 4 (empat) kategori, yaitu: Restoran (Juara-1), Hotel (Juara-1), PTSP (Juara-1) dan Tempat Wisata (Juara-3). Sebagai Pemenang Lomba untuk empat kategori tersebut, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2020 telah menerima 4 (empat) buah Piagam Penghargaan dari Pemerintah RI dan uang tunai sebanyak Rp. 10 milyar dalam bentuk DID.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melalui Instagram pribadinya @avinml menyatakan: "HADIAH ATAS KEDISIPLINAN MASYARAKAT. Trenggalek Zona Kuning (Resiko Penyebaran Rendah) kemudian berhasil memenangi Lomba Penerapan Tatanan Baru (New Normal) dalam 3 kategori dan 1 kategori juara 3. Di tengah kesulitan anggaran karena refocusing dan reallocating, kita mendapatkan 10 Milyar rupiah".

Selamat dan sukses kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan seluruh masyarakat Trenggalek atas prestasi yang telah diraih. Semoga Kabupaten Trenggalek MEROKET. "Maju Ekonomi Rakyatnya, Orang dan organisasinya Kreatif, Ekosistemnya Terjaga". Insha'Allah Trenggalek menjadi "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur". Aamiin YRA... (HAP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline