Lihat ke Halaman Asli

Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Diperbarui: 30 Oktober 2017   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang kita semua ketahui, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis. Apa itu sistem demokratis? Pertama kita akan bahas apa itu demokrasi terlebih dahulu. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. 

Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. 

Jadi di Indonesia, rakyat adalah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi menurut teori ini. Setelah kita mengetahui sistem pemerintahan di Indonesia, ada baiknya jika kita mengetahui sistem politik luar negri di Indonesia. Pada artikel ini, penulis akan membahas tentang sistem politik luar negeri yang ada di Indonesia. Sistem politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk kepentingan nasional negara tersebut dalam lingkup dunia internasional. 

Politik luar negeri merupakan bagian dari strategi politik nasional suatu negara yang berbeda dengan politik luar negeri negara lain. Intinya, politik luar negeri adalah kebijakan suatu negara untuk berhubungan dengan negara lain (internasional). Nah, seperti yang kita tahu, sistem politik luar negeri yang diterapkan di Indonesia adalah sistem politik luar negeri Bebas Aktif.Apa itu sistem politik luar negeri bebas aktif? 

Bebas, artinya negara Indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan yang ada di dunia ini. Sedangkan politik Aktif artinya, negara Indonesia selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Negara Indonesia aktif dalam menyelesaikan permasalahan - permasalahan yang ada di dunia. 

Maka dari itu, Indonesia tergabung dalam PBB (Persekutuan Bangsa Bangsa). Berdasarkan Sistem politik luar negeri Indonesia, yaitu Sistem politik bebas aktif, maka negara Indonesia bebas menentukan keinginannya menjadi negara yang berdaulat. Dengan begitu, Indonesia tidak dapat dipengaruhi negara lain. Kebijakan politik luar negeri suatu negara akan berpengaruh terhadap kualitas hubungan negara dengan negara lain. Begitu juga dengan Indonesia. 

Di Indonesia, negara mengadakan hubungan dengan negara lain dengan diplomasi. Pejabat yang menjalankan tugas diplomasi disebut diplomat. Tugas diplomat yaitu menghubungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan negara - negara lain yang ada di dunia ini, seperti Inggris, Singapura, Malaysia, dan lain - lain. Nah berikutnya yang akan kita bahas adalah mengapa Indonesia memilih politik luar negeri Bebas aktif ? apakah landasannya? Landasan politik luar negeri bebas aktif di Indonesia ada 2 yaitu landasan Ideal dan Konstitusional.

 Tentu saja, semua landasan ideal yang ada di Indonesia adalah Pancasila. Karena pancasila merupakan dasar dari semua kegiatan di Indonesia. Begitu pula dengan Landasan Ideal dari politik luar negeri di Indonesia. Landasan ideal politik luar negeri di Indonesia adalah Pancasila. Sedangkan landasan konstitusional politik luar negeri bebas aktif di Indonesia adalah Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia terkandung dalam bagian - bagian tubuh UUD 1945.

Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945.

 "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline