Lihat ke Halaman Asli

Hotmaida Tanjung

Mahasiswa UIN Sumatera Utara Medan

Pentingnya Digitalisasi Perbankan di Masa Pandemi

Diperbarui: 16 Agustus 2020   07:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus corona atau Covid 19 sudah tidak asing lagi di telinga kita saat ini. Dari anak kecil hingga orang yang sudah lanjut usia tahu bahwa virus Corona adalah virus yang sangat berbahaya dan virus yang sangat mematikan. Sehingga orang-orang pun amat sangat takut terhadap virus Corona atau Covid 19 ini.


Tercatat per tanggal 14 Agustus 2020 kasus Covid 19 di Indonesia telah mencapai 135.123 kasus dengan kematian 6.021 kasus. (covid19.kemkes.go.id)


Virus Corona sendiri adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis Coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran napas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).


Sedangan Covi 19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis Coronavirus yang baru ditemukan. Virus ini bisa menyebabkan gangguan ringan pada pernapasan, infeksi paru-paru berat bahkan kematian. Virus ini juga tidak pandang bulu untuk menyerang, mulai dari lansia (orang yang lanjut usia), orang dewasa, anak-anak dan bahkan bayi sekalipun, termasuk ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui tidak luput dari penularan Covid 19.


Covid 19 telah menyebar ke berbagai negara yang ada di dunia yang awalnya hanya mendiami satu kota saja yaitu Wuhan, sebuah kota yang terletak di provinsi Hubei, China. Tak terkecuali Indonesia, pada bulan Maret 2020 lalu presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk pertama kalinya Covid 19 masuk ke Indonesia.


Tak terhitung lagi dampak yang telah ditimbulkan karena adanya Covid 19 ini di dunia tak terkecuali Indonesia. Mulai dari dampak yang rendah hingga dampak yang tinggi. Mulai dari berdampak kepada kesehatan manusia itu sendiri, hingga perekonomian yang menopang hidup bangsa.


Di bidang ekonomi sendiri, ada berbagai sektor yang sangat terdampak karena adanya Covid 19, seperti rumah tangga, UMKM, korporasi dan sektor keuangan. (republika.co.id)


Di sektor keuangan kita bisa melihat dampak yang ditimbulkan adanya Covid 19 adalah perbankan, baik konvensional maupun perbankan syariah. Banyak risiko dan tantangan yang dihadapi perbankan di masa pandemi Covid 19 ini.


Oleh karena itu, para pihak perbankan baik konvensional maupun syariah melakukan berbagai strategi untuk menghadapi Covid 19 yang tentu saja agar usaha bank yang telah dijalankan tidak runtuh begitu saja. Seperti mengelola mitigasi risiko, inovasi perbankan, hingga digital banking.


Saat ini di masa pandemi Covid 19, berbagai aktivitas telah berkurang sebagai mana yang telah ditetapkan pemerintah, seperti pelarangan keluar rumah, dengan tujuan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 hingga work from home pun digadangkan karena pandemi Covid 19 ini.


Maka dengan adanya pembatasan aktivitas tadi, pihak perbankan juga tidak bisa tinggal diam dan menanti kapan pemerintah menghentikan pelarangan tersebut. Sehingga mau tidak mau perbankan harus punya strategi jitu agar usahanya tetap jalan, karyawan tetap bekerja dan tentu saja nasabah tetap setia. Strategi jitu tersebut adalah menggalakkan digital banking.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline