Membangun pendidikan berarti membangun bangsa. Fokus utama pembangunan pendidikan seharusnya pada guru. Sekolah bisa mewah dengan fasilitas lengkap-lengkip tetap bila tidak dikelola guru yang cerdas itu akan sia-sia. Kurikulum bisa saja tercangih dan diadopsi dari negara paling maju tetapi bila tidak dilaksanakan guru pembelajar maka tidak akan membuahkan hasil. Anak didik bisa saja dari latar belakang yang paling terbelakang tetapi di tangan guru hebat mereka akan menjadi generasi emas bangsa Indonesia.
Salah satu program pemerintah dalam membangun guru adalah Guru Pembelajar (GP). Program yang diluncurkan pasca-UKG 2015 bertujuan meningkatkan kompetensi guru. Guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online. Program guru pembelajar untuk tahun 2016 diikuti sekitar 1.263 yang memiliki nilai UKG di atas 80, Widyaiswara dari LPMP dan PPPPTK serta dosen. Mereka akan ditunjuk menjadi instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesia nantinya.
Layaknya seorang pasien, harus diperiksa terlebih dahulu supaya diberi obat yang tepat. Demikian juga guru, pemeriksaan lewat UKG lalu diberi obat yang tepat lewat program guru pembelajar.
Jadi, meskipun Dzaka dan Alassa mempunyai nilai yang sama maka kedua guru ini akan mendapatkan pelatihan yang berbeda sesuai ketidaktuntasan kompetensi mereka. Kompetensi Dzaka yang tidak tuntas ada di kompetensi 4 dengan nilai 3 maka akan mendapat modul dasar 4 , kompetensi 6 dengan nilai 5 akan mendapatkan modul lanjut 1 dan kompetensi 10 dengan nilai 5 akan mendapatkan modul lanjut 1 juga seperti gambar di bawah ini.
Semua modul akan digitalisasi dan diupload ke server sehingga guru pembelajar dapat mendownloadnya.
Program guru pembelajar menggunakan tiga metode yaitu :
1.Model tatap muka (TM)
2.Model daring atau online
3.Model campuran (blended)
E-learning Wajib Bagi Guru Pembelajar
Nah, guru tidak boleh hanya berpuas diri dengan program pemerintah. Guru juga harus bisa mandiri demi peningkatan kompetensi profesionalismenya. Terlebih dengan isu pemecatan satu juta PNS yang masih dalam kajian. Meskipun masih dalam wacana, guru harus benar-benar banyak belajar demi mengasah terus kompetensinya. Guru yang belajar mempersiapkan anak didik menjadi generasi penantang MEA dan AFTA.