Dalam proses pemakaman di berbagai negara pastinya memiliki cara yang berbeda. Di Indonesia pun setiap adat memiliki prosesi pemakaman masing-masing. Terdapat prosesi unik yang dilakukan salah satu contohnya yaitu negara Korea Utara, yang membutuhkan waktu tiga hari terhitung setelah wafat sampai jenazah dimakamkan atau dikremasi. Biasanya orang Korea Utara menggunakan kediaman mereka sebagai rumah duka, berbeda dengan Korea Selatan yang menyewa hall atau ruangan khusus.
Jenazah akan dikenakan pakaian rapi dan bersih serta mulut jenazah diberi beras yang dipercaya bahwa beras tersebut akan menjadi makanan yang akan mereka bawa di kehidupan selanjutnya. Mereka dibaringkan didalam peti selama tiga hari, selama itu sanak keluarga mendampingi jenazah sembari menunggu kerabat dan anggota keluarga lainnya. Sama seperti di Indonesia, telinga dan hidung jenazah disumbat menggunakan kapas yang bertujuan untuk menghindari cairan keluar dari kedua lubang tersebut.
Proses ini dapat dikatakan sebagai identitas regional karena tradisi pemakaman Korea Utara ini membawa budaya yang berbeda dibandingkan Korea Selatan bahkan negara lainnya. (Samovar, 2017, h. 253). Tujuan utama mengapa warga Korea Utara menunggu 3 hari untuk memakamkan jenazah karena dalam waktu 3 hari masih ada harapan jenazah dapat hidup kembali. Namun, jika dalam waktu 3 hari jenazah tidak ada tanda kehidupan maka proses pemakaman atau kremasi akan berjalan.
Sumber :
Samovar, L. A., Porter, R. E., McDaniel, E. R., & Roy, C. S. (2017). Communication Between Cultures Ninth Edition. Boston: Cengage Learning
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H