Media yang sebelumnya bersifat konvensional, kini telah berubah menjadi digital dan tentu merubah bentuk dari konten yang dibuat itu sendiri.
Pergeseran ke era digital inilah yang memunculkan istilah baru dalam dunia jurnalistik yaitu jurnalisme online dan jurnalisme multimedia.
Akan tetapi, perlu kita ketahui bahwasanya kedua jenis jurnalisme tersebut memiliki perbedaan yang sangat terlihat.
Keterkaitan antara aktivitas jurnalistik dan koneksi internet yang membuat konsep jurnalisme online bisa berjalan.
Konten-konten yang diproduksi pada akhirnya juga akan dipublikasikan melalui jaringan World Wide Web dan mampu diakses oleh massa yang sifatnya heterogen.
Sedangkan untuk jurnalisme multimedia, konten berita yang dibawakan tidak hanya bergantung pada satu media saja tetapi merupakan gabungan atau kombinasi.
Lestari (2013) mengatakan bahwa multimedia merujuk pada sistem berbasis komputer yang menggunakan berbagai jenis media seperti teks, foto, audio, grafik, video dan interaktivitas.
Dari penjelasan yang sudah dipaparkan sebelumnya, kita dapat melihat bahwa komponen multimedia tidak bisa dihubungkan sepenuhnya atau selalu ada dalam dunia jurnalisme online.
Bagi Widodo (2020, h. 21), pencapaian jurnalisme online tidak bisa didasari oleh tujuan final dari multimedia di mana aspek digital storytelling yang dibawakan oleh multimedia berpotensi digunakan tetapi tidak dianggap sebagai elemen wajib.
Konten yang dipublikasikan oleh situs di jaringan internet belum tentu tersedia dalam bentuk kombinasi media.