Lihat ke Halaman Asli

Geraldo Horios

没有人 v ホセ

Harga Minyak Goreng, LPG Nonsubsidi Naik, Sadarkah Harga Bangunan Naik?

Diperbarui: 3 Maret 2022   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenaikan harga barang pokok sudah mulai terlihat dari awal Desember 2021 seperti telur yang menyentuh Rp30.000 per kilogram. Awal 2022, kenaikan terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana, minyak goreng kemasan premium, daging ayam ras, gula dan lain sebagainya. Mengutip dari laporan Kementerian Perdangangan 20 Januari, harga gula sudah mencapai Rp14.000 per kilogram atau naik 6,06 persen dari posisi 20 Desember. Minyak goreng kemasan sederhana naik 3,26 persen, minyak goreng kemasan naik 4 persen diikuti harga daging ayam, bawang merah, bawang putih yang masing-masing naik 4,10 persen , 7,5 persen, dan 3,25 persen.

Kenaikan harga pokok ini membutakan masyarakat dan tidak menyadari bahwa dari Januari 2021 hingga Januari 2022, harga bahan bangunan "pelan-pelan tapi pasti" mengalami kenaikan hingga 18,92 persen. Sesuai laporan BPS, kenaikan 18,92 persen terjadi pada bahan bangunan dari seng, diikuti rangka atap baja, besi konstruksi bangunan sebesar 16,90 persen dan 11,69 persen. Mungkin dari 3 produk di atas, kurang familiar atau tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat keseluruhan. Bagaimana dengan Pipa PVC, Lampu dan Perlengkapan Listrik, Paku, Mur dan sejenisnya hingga Cat? Masing-masing dari produk di atas mengalami kenaikan sebesar 10,57 persen, 8,16 persen, 7,26 persen, dan 6,91 persen. Masih banyak produk lain yang mengalami kenaikan dan gambarnya bisa dilihat di bawah atau klik Perbandingan IHPB Januari 2021-2022

Jika diperhatikan dengan baik, harga bahan bangunan bukanlah barang yang harganya dikendalikan pemerintah atau disubsidi oleh pemerintah seperti minyak goreng. Bahan bangunan juga berbeda dengan LPG, dimana sebagian besar diimpor. Permintaan dan penawaran dalam negeri, harga bahan baku menjadi faktor kenaikan barang ini. Kenaikan harga bahan bangunan, memengaruhi harga rumah/properti di masa depan. Dalam laporan BPS "Statistik Perumahan dan Permukiman 2019" , Dari total 57 rumah tangga Indonesia yang memiliki rumah, 80 persen diantaranya membangun sendiri rumah mereka. Hanya lima persen atau sekitar 2,7 juta yang membeli rumah melalui pengembang. Berita/grafik ini dapat dilihat pada link Orang Indonesia bangun rumah sendiri.

Bisa bayangkan kalau harga ini naik secara eksponensial dan semakin banyak anak muda sulit membangun rumah yang diimpikannya. Tentu saja kenaikan harga bahan bangunan ini diimpikan banyak produsen (baik korporasi besar maupun umkm), karena menghasilkan untung berkali lipat, sebut saja "PT Krakatau Steel". Sebagai salah satu pionir produsen baja di Indonesia, mereka berhasil menghasilkan laba hingga Rp854 miliar pada Q3 2021. Hal ini meningkat drastis dibandingkan Q3 2020, 2019, dan 2018 yang mencatat kerugian sebesar Rp-408 miliar, Rp-3 miliar, dan Rp-557 miliar. Menimbang hal ini, pemerintah perlu melakukan regulasi yang menguntungkan kedua pihak. Jangan sampai masyarakat menengah ke bawah mengalami kesulitan untuk sekedar memperbaiki rumah. Hal ini dikarenakan disparitas ekonomi/pendapatan yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline