Lihat ke Halaman Asli

Kemampuan Mengagumkan yang Dimiliki Manusia

Diperbarui: 17 Juni 2015   22:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14120082761131122332

Bentuk paling sederhana dari berpikir adalah pengenalan terhadap objek yang dilihat. Bentuk paling rumit dari berpikir adalah intuisi komprehensif dari seseorang yang memandang segala benda sebagai bagian dari suatu system - Plato

Kita mempunyai kemampuan mengagumkan untuk mengenali orang yang kita kenal dalam berbagai situasi, mengenali sesuatu dari suara, mengenali citarasa, mengenali sesuatu yang kita sentuh atau mengenali bau yang kita cium. Kemampuan tersebut merupakan hasil dari kognitif kita dalam mengenali pola dan objek secara mulus, cepat dan tanpa memerlukan banyak usaha. Pengenalan pola (pattern recognition) melibatkan sebuah interaksi rumit antara sensasi, persepsi, memori, dan pencarian kognitif dengan tujuan pengenalan terhadap pola tersebut. Akan tetapi, proses tersebut dapat diselesaikan kurang dari satu detik oleh otak kita.

Teori Gestalt mengemukakan teorinya tentang cara kita mengorganisasi dan mengklasifikasi stimulus yang kita terima sehingga kita akan dapat mengenali pola dan objek. Organisasi pola (pattern organization), menurut psikolog Gestalt, melibatkan kerjasama keseluruhan dari stimulus dalam menghasilkan sebuah kesan yang melebihi gabungan dari seluruh sensasi. Menurut Max Wertheimer (1923), pendiri aliran Gestalt, beberapa pola stimulus diorganisasikan secara natural atau spontan.

Terdapat tujuh hukum Gestalt yang dikemukakan dalam teori Gestalt untuk menjelaskan mekanisme individu dalam mempersepsikan obyek pengamatan, antara lain:

1.Law of Proximity (hukum Kedekatan), adalah kecenderungan kita mengelompokan suatu objek berdasarkan kedekatan objek tersebut. Contohnya adalah logo Unilever dibawah ini, kita cenderung mempersepsikan objek-objek yang ada pada logo sebagai sebuah huruf “U” karena kedekatan yang dimilikinya.

[caption id="attachment_362661" align="aligncenter" width="169" caption="Law of Proximity (www.desainstudio.com)"][/caption]

2.Law of Continuity(hukum Kesinambungan), adalah kecenderungan kita menyambungkan atau meneruskan pola atau objek meskipun pola tersebut telah berhenti. Contohnya adalah huruf ‘R’ dan ‘O’ pada gambar dibawah ini. Kita cenderung akan mengarahkan pandangan mata kita mengikutigaris yang membentuk huruf ‘R’ yang kemudian mengarah membentuk huruf ‘O’.

[caption id="attachment_362666" align="aligncenter" width="231" caption="    Law of Continuity (vi0303271.blogspot.com)"]

1412010589916534098

[/caption]

3.Law of Similarity(hukum Kesamaan), adalah kecenderungan kita memandang objek berdasarkan kesamaan yang dimiliki. Contohnya adalah ketika kita melihat serangkaian bunga berwarna merah dan putih seperti gambar dibawah ini, kita cenderung melihat pada angka 15 yang terbentuk dari serangkaian bunga tersebut dibandingkan banyaknya bunga.

[caption id="attachment_362663" align="aligncenter" width="229" caption=" Law of Similarity (myfrenzyheart.blogspot.com)"]

1412008841240142669

[/caption]

4.Law of Closure(hukum Ketertutupan), adalah kecenderungan kita untuk mengisi kekosongan suatu pola dan objek atau pengamatan yang tidak lengkap. Contohnya adalah gambar panda dibawah ini, kita cenderung mempersepsikan bahwa bagian yang hilang tersebut ada karena ketidaksengajaan atau disembunyikan sehingga kita akan tetap menganggap gambar tersebut sebagai gambar panda meskipun bentuknya tidak lengkap.

[caption id="attachment_362664" align="aligncenter" width="167" caption="  Law of Closure (mumng.blogspot.com)"]

14120090561681204694

[/caption]

5.Law of Symmetry (hukum Simetri), adalah kecenderungan kita untuk mencari kesimetrian (keseimbangan) dari suatu pola atau objek yang tidak simetri. Contohnya adalah ketika kita melihat sebuah gambar abstrak seperti gambar dibawah ini, kita akan menemukan bentuk lain, yakni wajah, dari gambar tersebut. Hukum ini yang menyebabkan kita bisa merasakan keteraturan dari sesuatu yang acak.

[caption id="attachment_362665" align="aligncenter" width="187" caption="Law of Symmetry (soundcloud.com)"]

1412009193308898881

[/caption]

6.Law of Common Fate (hukum Nasib Bersama), adalah kecenderungan kita untuk mengelompokan yang menghadap, menuju, atau bergerak ke arah yang sama sebagai satu kesatuan. Contohnya adalah beberapa orang yang menyeberang jalan seperti foto dibawah ini, kita akan mempersepsikan bahwa mereka yang mengarah kearah yang sama sebagai sebuah kelompok, sekelompok orang berjalan ke arah kanan dan sekelompok orang berjalan ke arah kiri. Contoh lain adalah sekawanan ikan dan sekawanan burung.

[caption id="attachment_362662" align="aligncenter" width="306" caption="Law of Common Fate (www.pinterest.com)"]

1412008713891514031

[/caption]

7.Law of Figure-Ground (hukum Bentuk-Latar Belakang), adalah kecenderungan kita memisahkan antara dua bentuk yang ada dalam satu objek menjadi dua objek atau lebih yang berbeda. Contohnya adalah lukisan “nine people” dibawah ini, lukisan ini menggunakan prinsip Law of Figure-Ground, di satu sisi, kita melihat sisi samping dari sebuah kepala dari seorang laki-laki tua, namun di sisi lain, kita juga melihat seorang wanita bergaun yang mengendong bayi dan seorang laki-laki tua bertopi yang saling berhadapan. This is picture of nine people, try to find out the others!

[caption id="attachment_362668" align="aligncenter" width="188" caption="Law of Figure-Ground (somewhereinblog.net)"]

14120108281899293375

[/caption]

Sebuah gagasan konstruktivis menyatakan bahwa memori atau pengalaman masa lalu berpengaruh dalam persepsi kita akan pola dan objek yang kita terima.Sebuah asumsi mencolok yang disusun para psikolog Gestalt awal—terutama Kohler (1947)—adalah bahwa pengorganisasian spontan terhadap suatu pola adalah fungsi natural dari stimulus itu sendiri dan hanya sedikit berhubungan dengan pengalaman masa lalu terkait dengan objek tersebut. Meskipun kontroversi mengenai sumber “pengorganisasian natural” terus berlanjut, sejumlah besar laporan penelitian mendukung gagasan bahwa “pengorganisasian natural” terhadap pola secara langsung berkaitan dengan sejarah perseptual dari manusia yang bersangkutan.

Sumber Referensi:

Solso, R.L., Maclin, O.H., & Maclin, M.K. 2008. Psikologi Kognitif (dialihbahasakan oleh Mikael Rahardanto & Kristianto Batuadji). Jakarta: Penerbit Erlangga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline