Sejauh ini pemerintah Indonesia telah melakukan bayak upaya guna memertakan pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai dari program zonasi yang bertujuan memeratakan indeks prestasi di sekolah-sekolah serta mempermudah transortasi para siswa untuk datang ke sekolahnya. Program ini berperan penting dalam menghilangkan segala bentuk kesenjangan yang ada antar sekolah.
Bagaimana tidak, selama in banyak siswa yang tidak mau bersekolah di suatu sekolah negeri lantaran dinilai kurangnya infrastruktur serta tigkat prestasi siswa di sekolah tersebut. Program ini juga membantu siswa untuk fokus ke dalam pembelajaran yang ada di sekolah, dan bukan hanya fokus pada ujian akhir yang dulunya menentukan indeks prestasi seorang siswa atau yang dulunya kita sebut sebagai Ujian Nasional (UN).
Dengan adanya hal tersebut, sekolah sekolah akan kesulitan dalam meningkatkan kualitas SDM siswanya lantaran semua sisa dengan indeks pestasi yang tinggi akan berkumpul di satu sekolah favorit. Sedangkan siswa yang hasil UN nya kurang mencukpi harus bersekolah di sekolah dengan reputasi prestasinya yang buruk.
Lalu bagaimana dengn banyaknya tanggapan dari masyarakat mengenai sistem zonasi yang dirasa kurang siap penerapannya dan justru merusak tatanan system pendidikan yang ada di Indoesia?. Saat ini system zonasi memang dirasa kurang sempurna untuk diterapkan di Indonesia lantaran kurangnya kesiapan dalam proses verifikasi tempa tinggal siswa dengan sekolah terdekatnya.
Mungkin benar adanya hal tersebut, namun sistem zonasi mampu memeratakan pendidikan. Saat ini pun pemerintah terus berupaya dalam meghilangkan segala bentuk kesenjangan infrastruktur yang ada antar daerah. Salah satu upaya pemerintah yakni meningkatkan kualitas tenaga pengajar baik yang ada di daerah 3T maupun di perkotaan. Pemerintah juga terus berupaya dalam meningkatkan infrastruktur pedidikan yang ada di daerah-derah, sehingga semua daerah memiliki infrastruktur dan bisa merasakan fasilitas yang setara.
Dengan adanya sistem zonasi sekolah seolah dapat lebih mudah menyetarakan prestasi siswanya lantaran siswa yag berada dalam sekolah tersebut bukan hannya siswa dengan tingkat prestasi tinggi. Begitu pula sebaliknya, suatu sekolah yang dirasa kurang memiliki reputasi baik dapat meningkatkan indeks prestasinya dengan adanya siswa berprestasi yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Siswa juga tidak perlu bingung mengenai transportasi yang akan digunakan saat hendak pergi ersekolah lantaran dengan sistem zonasi murid akan lebih mudah dalam melakukan mobilisasi ke sekolah lantaran jarak sekolah yang dekat, sesuai dengan zonasi tempat tinggalnya.
Diharapan kedepannya pemerintah terus mampu berupaya meigkatkan kualitas sistem dalam penerimaan sistem zonasi ini. Lantaran sistem ini memiliki banyak potensi dalam memajukan kualitas pemerataan sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Dengan adana sistem ini diharapkan mampu menyetarakan semua sekolah, dan tidak ada lagi sekolah dengan title favorit dan kurang favorit.
Saat ini penyebaran guru honore yang ada di daerah 3T memang dirasa masih kurang dalam kesejahteraannya. Permasalahan seperti, pemerintah yang kesulitan dalam membayar upah mereka serta kurangnya insentif bagi para pegajar honorer. Hingga saat ini pemerintah terus berupaya dalam mensejahteran kehidupan bagi guru honorer. Salah satunya dalam memberikan tunjangan profesi guru (TPG). Banyaknya penerima bantuan ini juga terus diupayakan untuk ditingkatkan. Pemerintah pada tahun 2017 menyalurkan dana sebesar RP. 55,1 trilliun kepada 1.310,7 juta guru honorer yang ada di daerah. Pemerintah menegaskan, pra guru honorer agar tak lagi melakukan kegitan diluar tugasnya sebagai guru karena pemerintah telah memberi solusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H