Hut Ke-811 Kota Banda Aceh barulah berselang beberapa hari. Tapi tak ada yang berkesan sedikit pun untuk masyarakat. Seperti tak terjadi apa-apa, hanya pergelaran pameran foto dan evaluasi kinerja. Kenapa tidak ada Ceremony yang sedikit lebih berkesan dan bermakna untuk masyarakat. Padahal kita bisa melihat bagaimana Hut Jakarta ke-41 yang sangat "wah" dan menghasilkan rekor MURI dan pada rekor MURI itu Aceh masuk dalam kategori. Itu sebuah pencapaian sangat membanggakan bagi Pemerintah Aceh.
Illiza Sa’aduddin Djamal Walikota Banda Aceh
Di sela-sela kata sambutan Beliau pada saat pembukaan Sidang Paripurna oleh DPRK Kota Banda Aceh,
Mulai peuet Juli 2012
visi kajeulah keuh kota banda
model kota madani visi teusurah
teu urai ceudah lam 7 misinya
Pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah
kalheuh teusurah di misi pertama
misi keudua teuma lon peugah tata
kelola pemerintah yang leubeh utama
Misi yang keu lhee pih teuntee ka jeulah
ekonomi kerakyatan lah tabangun bersama.
Misi keu peuet masyarakat yang ceudah
yang berintelektualitas sehat dan sejahtera
Pariwisata Islami misi keulimong
Peningkatan partisipasi ureung inong pih hana cupa
peran generasi muda misi ketujoh
Seubagoe kekuatan tangguh lam pembangunan kota.
sebuah pantun yang mengambarkan tentang semangat madani yang telah beliau rintis semenjak 2012-2017. Yang dulu beliau berdampingan dengan Bapak Alm. Mawardi Nurdin yang sebagai Walikota dan Ibu Illiza sebagai wakil. Dalam perjalanan menuju 2017 Bapak Alm. Mawardi Nurdin meninggalkan kami warga Aceh untuk selama-selamanya.
Walikota Banda Aceh memang bertujuan membentuk Kota Madani bagi Kota Banda Aceh. Sebelum jauh melangkahh ke Kota Madani, kita harus melihat dulu Kota Banda aceh disebut sebagai Serambi Mekkah. Perjalanan Syariat Islam di Kota Banda Aceh mungkin ternilai statis atau tidak berkembang. Bisa kita lihat bagaimana kehidupan kaula muda masyarakat Aceh yang telah berubah dengan perubahan zaman. Nilai Budaya sebagai jati diri dan nilai islami sudah luntur itu terlihat semenjak pasca Tsunami 2004. Perubahan Kota Banda Aceh yang terlihat "bebas" dari norma-norma agama bila kita perhatikan memang terlihat jelas memasuki tahun 2005 atau 2006.
Perkembangan modern memang perlu untuk bisa memajukan suatu daerah. Namun, bukan perubahan seperti yang kita lihat sekarang. Dari pelanggaran Jam Malam bagi Perempuan, Khalwat dalam pelaksanaannya masih banyak bertebaran wanita pada pukul 23.00 Wib hingga pagi malahan.
Seharusnya Walikota dan perangkat daerah Kota Banda Aceh bersosialisasi dengan orang tua-orang tua gampong atau orang tua masyrakat. Seperti halnya Rasul, beliau berdakwah secara pelan-pelan dan diam-diam. Penerapan syariat islam memang tidak bisa sekaligus penetapan atau sekali kerja namun harus terus dikawal. Bukan karena Qanun tapi kembalilah kepada Al-quran dan Al-hadist. Menghidupkan kembali pengajian kampung, sholat jamaah, dan acara-acara buday lebih diperbanyak.