Lihat ke Halaman Asli

Listrik Padam, SKCK Tertunda

Diperbarui: 25 April 2016   22:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Banda Aceh – Hari senin, 25/04/2016 tepatnya pukul 11.00 Wib terjadi gangguan arus listrik di Polresta Banda Aceh. Pada pukul tersebut tiba-tiba terjadi pemadaman listrik di Polresta tersebut, yang mengakibatkan sejumlah kegiatan lumpuh total. Seperti salah satu kegiatan yang tertunda adalah pengurusan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Polresta Banda Aceh Jln. Kp. Baru, Baiturrahman, Kota Banda Aceh

Terlihat wajah-wajah murung dari warga yang datang untuk mengurus SKCK maupun peserta calon Brigadir Polri yang juga sedang mengurus SKCK. Sebagaian warga atau peserta calon tersebut kecewa karena sedang menunggu selesainya pengurusan SKCK yang semestinya selesai 1 hari harus menunggu hingga esok hari.

“kesalahan bukan dari pihak Polri kok. Tapi, mau gimana lagi akhir-akhir ini sering terjadi pemadam arus listrik. Ya seharusnya PLN harus bijak dalam pemadaman arus listrik, Instansi yang seharusnya melayani masyarakat seperti contohnya kantor polisi ini jangan di padamkan dong. Jadi, korbannya ya masyarakat. “ jelas seorang bapak dengan nada kecewa tapi tetap tersenyum.

Untuk pihak PLN ini bisa menjadi pengalaman kedepannya, sehingga instansi yang melayani masyarakat tidak terganggu oleh pemadaman listrik seperti ini. Biar pun ada genset, beda dengan arus listrik biasanya. Genset yang terbatas kapasitasnya tidak bisa menampung semua aktivitas yang dikerjakan.

Saya sangat berharap pemerintah memikirkan solusi untuk ini. Aceh memiliki sumber pembangkit tenaga listrik yang sangat potensial bila dikembangkan. Sehingga kita tidak perlu bergantung diri dengan orang lain lagi. Dalam hal ini perlu perhatian khusus terhadap instansi yang bergerak dalam pelayanan masyarakat.

Polsek Kuta Baro, Aceh Besar Tingkatkan Pelayanan

Lain halnya dengan Polsek ( Polisi Sektor) Kuta Baro Aceh Besar dimana pelayanan yang telah ditingkatkan sangatlah membantu masyarakat. Dengan pelayanan lebih baik seperti ini membuat masyarakat tidak segan-segan atau enggan untuk datang. Seperti halnya tadi (25/04/2016) pukul 09.00 Wib, ketika saya mengurus surat rekomendasi SKCK di Polsek Kuta Baro Aceh Besar. Ketika saya memasuki Polsek tersebut, langsung disambut ramah oleh dua Polwan yang sedang bertugas dan menanyai keperluan saya datang ke Polsek tersebut. Tanpa menunggu laama sekitar 5 menit urusan saya selesai dikerjakan. Begitu juga dengan para peserta calon Polri yang mengambil rekomendasi seperti saya. 

Hal ini merupakan harapan semua masyarakat, dimana masyarakat dilayani dengan baik dan benar. Tanpa dipersulit atau urusan bertele-tele sehingga masyarakat menjadi puas dan bangga akan pelayanan ini.

Contoh lainnya adalah pada Surat Kabar pada tanggal 19 April 2016, Kapolsek Kuta Baro Kunjungi Warganya Yang Menjadi Korban Kebakaran. Ini bukti bahwa pelayanan Polsek kini sudah lebih baik. Kita sebagai masyarakat harus terus mendukung kinerja Pihak Kepolisian baik itu Polsek, Polda maupun Polresta sehingga peningkatan pelayanan ini akan berasa untuk semua masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline