Lihat ke Halaman Asli

Surat Terbuka untuk Menteri PAN RB

Diperbarui: 16 November 2018   09:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah mengamati dan mendengar aspirasi dari beberapa pelamar CPNS Tahun 2018, baik secara langsung maupun melalui beberapa media terkait banyaknya para pelamar yang tidak memenuhi passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terutama di beberapa daerah, khususnya di Wilayah Indonesia Bagian Timur, termasuk daerah pemilihan saya, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan lebih dari 90% formasi yang dibuka di beberapa instansi tidak terisi atau kosong.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat saya berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Paling Tidak dengan menyurati langsung Bapak Menteri PANRB terkait beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam rekrutmen CPNS Tahun 2018 ini.

Insya Allah surat tersebut akan saya kirim hari ini (15 November 2018) dan mohon doa rekan-rekan agar apa yang sudah kita ikhtiarkan bermanfaat untuk kita semua. Amin!

Berikut isi Surat saya kepada Menteri PANRB

Jakarta, 14 November 2018

Yth. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
di --
Jakarta

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Melalui surat ini, saya H. Muhammad Syafrudin, ST, MM (Anggota DPR RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan Nomor Anggota 496) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak Penyelenggara Rekrutmen CPNS Tahun 2018, mulai dari Kementerian PANRB, BKN, dan Panselnas. Teriring doa, semoga Bapak dan rekan-rekan di Kementerian PANRB selalu dalam lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Amin!

Setelah mengamati dan mendengar aspirasi dari beberapa pelamar CPNS Tahun 2018, baik secara langsung maupun melalui beberapa media terkait banyaknya para pelamar yang tidak memenuhi passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terutama di beberapa daerah, khususnya di Wilayah Indonesia Bagian Timur, termasuk daerah pemilihan saya, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan lebih dari 90% formasi yang dibuka di beberapa instansi tidak terisi atau kosong.

Memerhatikan dan mempertimbangkan masalah tersebut, atau adanya issue penurunan passing grade atau perangkingan nilai TWK, TIU, dan TKP peserta setelah selesainya SKD, maka saya menyarankan kepada Bapak untuk mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Jika passing grade diturunkan, maka akan berdampak bagi para peserta CPNS yang sudah memenuhi passing grade berdasarkan Permenpan nomor 37 Tahun 2018, yaitu hilangnya semangat berprestasi generasi bangsa;
  2. Jika diadakan perangkingan, dikhawatirkan adanya permasalahan lain yang dapat merugikan beberapa peserta;
  3. Jika diadakan SKD ulang, maka akan menambah beban anggaran negara yang menurut perhitungan sementara berkisar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)/peserta.

Oleh karena itu, sebagai bentuk solusi agar ketiga poin tersebut tidak dilaksanakan, maka saya meminta dan berharap kepada pihak Kementerian PANRB, dalam hal ini Panselnas CPNS 2018 untuk:

  1. Mengisi formasi yang kosong dengan memasukkan tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi (formasi kosong) tersebut berdasarkan masa kerjanya dan tenaga honorer tersebut terdaftar menjadi peserta pada CPNS 2018;
  2. Jika poin 1 (satu) tidak juga terisi, maka mohon kiranya supaya memasukkan tenaga honorer kategori 2 yang ada di daerah dengan memerhatikan kualifikasi yang sesuai dengan formasi yang ada;
  3. Jika poin 1 dan poin 2 tidak dapat terpenuhi, maka Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai tes lanjutan, tidak menggunakan sistem CAT dan diganti dengan SKD ulang untuk efisiensi anggaran;
  4. Para peserta yang telah memenuhi passing grade hendaknya tidak mengikuti SKB sebagai apresiasi atas prestasi mereka.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline