BLM mengadakan rapat sidang Musyawarah Tinggi Organisasi Mahasiswa yang dilaksanakan pada Senin, 16-17 November 2024 dan pukul 10:00 WIB yang dilaksanakan di kampus Universitas Halim Sanusi Bandung.
Dalam sidang musyawarah tinggi organisasi mahasiswa ini membahas landasan organisasi mahasiswa, Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) mengadakan sidang ini bertujuan untuk membuat aturan bersama yang lebih jelas kedepannya. Karna sebelum diadakan rapat sidang musyawarah tinggi ormawa ini banyak aturan dari organisasi mahasiswa seperti UKM, dan himpunan prodi yang aturannya tidak jelas.
Menurut ketua BLM " Fungsi rapat dalam sidang ini supaya Organisasi-organisasi lainnya mempunyai aturan yang lebih jelas dan birokrasi yang jelas. Jadi dalam sidang ini ingin meluruskan segala permasalahan yang sebelumnya terjadi"
Lalu Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) juga ingin mengubah namanya dari BLM menjadi DPM yaitu Dewan Perwakilan Mahasiswa, diadakannya perubahan nama ini karena agar BLM yang sebelumnya tidak etik jika memiliki hak sebagai yudikatif, maka diubahlah menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) agar dapat memiliki hak membuat ad hoc yang berfungsi sebagai yudikatif.
Dalam pemilihan DPM ini ditentukan dari Keluarga Mahasiswa (KEMA) dan Republik Mahasiswa (REMA) yang pemilihannya secara voting oleh mahasiswa aktif, himpunan setiap prodi, dan organisasi lainnya (UKM). Lalu setelah itu melakukan ad/art untuk pengesahan yang lebih efektif lagi.
Setelah sidang musyawarah tinggi organisasi mahasiswa ini selesai ada pesan dari ketua BLM yaitu " untuk seluruh mahasiswa Universitas Halim Sanusi Bandung tingkatkanlah ruang-ruang diskusi untuk seluruh mahasiswa, dan saya ingin seluruh mahasiswa membiaskan budaya berdiskusi ini seperti mahasiswa di kampus lainnya agar pemahaman mereka lebih jauh lagi dalam berorganisasi".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H