Lihat ke Halaman Asli

HMKI

Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia

Mengenal Instrumen Pokok Pengelolaan Arsip: Bersama Webinar Ruang Diskusi HMKI

Diperbarui: 1 April 2023   22:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cuplikan Layar Ruang Diskusi KearsipanPada  11 Januari 2023 telah terlaksana kegiatan Webinar Ruang Diskusi Kearsipan bertema " Instrumen Pokok Pengelolaan Arsip" dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan program kerja Ruang Diskusi dari Divisi Keilmuwan dan Pengembangan (DKP) Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia (HMKI) yang bertujuan untuk meningkatkan khasanah bersama terkait kearsipan bersama narasumber berpengalaman di ranah kearsipan.

Narasumber pada webinar ini yaitu:

1. Agung Deva Karisma (Pranata Arsip - Politeknik Negeri Malang);

2. Herman Setyawan (Arsiparis Muda - Universitas Gadjah Mada).

Berikut ini link youtube untuk menyaksikan kembali webinar: klik ini untuk menyaksikan di Youtube HMKI

Berikut ini sekilas rangkuman materi: (untuk lebih lanjutnya dapat mengakses Youtube HMKI pada link diatas)

Dalam pengelolaan arsip itu ada 4 instrumen merujuk undang-undang Nomor 43 Tahun 2009:

1. Tata Naskah Dinas atau TND;

2. Klasifikasi arsip;

3. Jadwal Retensi Arsip atau JRA;

4. sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline