Pada Senin, 7 November 2022, Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia region Diponegoro (UNDIP) melakukan Sowan Arsiparis di Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan Sowan Arsiparis ini merupakan program kerja Ruang Diskusi dari Divisi Divisi Keilmuwan dan Pengembangan (DKP) yang bertujuan untuk menambah khasanah penerapan ilmu kearsipan di instansi dan juga sebagai wadah mahasiswa kearsipan dalam pembelajaran ilmu kearsipan sesuai kondisi lapangan, sehingga mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dari bangku perkuliahan, namun mahasiswa juga menjadi lebih peka terhadap permasalahan dan sistem pengelolaan kearsipan di lapangan.
Kegiatan Sowan Arsiparis HMKI dilaksanakan serentak di seluruh 6 kampus region pada pekan yang sama dengan target sasaran yaitu Instansi Pemerintah dan Institusi Pendidikan.
- Wilayah Yogyakarta dilaksanakan oleh UGM di Pusat Arsip Universitas Gadjah Mada;
- Wilayah Malang dilaksanakan oleh UB bersama Polinema di DPUPRPKP Kota Malang;
- Wilayah Jakarta dilaksanakan oleh UI di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Depok;
- Wilayah Semarang dilaksanakan oleh Undip di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah;
- Wilayah Jatinangor dilaksanakan oleh Unpad di Pusat Arsip Universitas Padjajaran;
Kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif bersama untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan yang lebih optimal.
Pelaksanaan kegiatan Sowan Arsiparis dengan Narasumber Retno Puspitasari yang merupakan pegawai Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Daftar Pertanyaan Diskusi Interaktif mahasiswa dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah:
1. Kapan Dinas Arpus Provinsi Jateng terbentuk?
Jawaban : 10 juni 1988
2. Apa tujuan dan fungsi instansi dari Dinas Arpus Prov Jateng ini? adakah perbedaan dengan instansi lainnya?
Jawaban : melakukan koordinasi koordinasi perihal kebijakan di bidang kearsipan dan perpustakaan, lalu pelaksanaan kebijakan di bidang kearsipan dan perpustakaan, dan melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang kearsipan dan perpustakaan, juga melaksanakan fungsi kesekretariatan dinas. Untuk perbedaan kami masih sama seperti instansi instansi lain yang terkait