"Kedua kebijakan ini sifatnya komplementer dan saling menguatkan dalam menggairahkan konsumsi rumah tangga, dan merupakan bagian yang komprehensif dari paket program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021,"
-Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati-
Disusun oleh Discussion Division
Latar Belakang
World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Pandemi yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 (virus Corona) dan infeksinya ini awalnya ditemukan di Wuhan, Cina pada Desember 2019, dan telah menyebar dengan cepat ke berbagai belahan dunia. Pandemi ini mempengaruhi berbagai perubahan di berbagai sektor sosial juga ekonomi dan juga sektor-sektor lain yang terjangkit, dan bukan hanya di Cina saja.
Dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19 telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Kisah wabah ini dapat memiliki akhiran yang berbeda pada setiap negara (Lee, 2020). Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi tingkat penyebaran virus corona dengan memberlakukan social distancing, physical distancing hingga pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) pada beberapa daerah.
Pandemi yang terjadi secara global tentu saja berdampak terhadap berbagai sektor terutama di sektor ekonomi. Dampak perekonomian ini tidak hanya dirasakan secara domestik, namun juga terjadi secara global. International Monetary Fund (IMF) yang memproyeksikan ekonomi global akan tumbuh minus di angka 3%. Di Indonesia, Hal ini tentunya juga memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perekomonian.
Begitu juga di sektor otomotif, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tak menampik bahwa pandemi virus corona alias COVID-19 bisa menghambat laju industri otomotif nasional secara berkepanjangan.
Selain pengaruh dari tekanan global khususnya Cina selaku salah satu pengekspor komponen utama di sektor otomotif, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Indonesia juga terus dilakukan perpanjangan.
Sementara, kegiatan bisnis dan industri harus segera kembali beroperasi supaya bisa menyelematkan berbagai mata rantai sektor otomotif di dalam negeri dan perekonomian negara.
COVID-19 yang hingga kini belum sirna-pun masih menjadi tantangan berat bagi sektor properti. Kondisi ini tak hanya membuat permintaan akan hunian menurun, tapi juga dari sisi harga rumah ikut terseret turun. Pandemi COVID-19 berdampak besar bagi sektor properti di Indonesia. Pasalnya,seluruh sektor properti mengalami penurunan tajam hingga 90 persen selama pandemi (Paulus Totok Lusida, 2020)