Lihat ke Halaman Asli

hmikomstekumm

media publikasi berita

HMI Komisariat Teknik Melakukan Diskusi Terkait Isu Radikalisme

Diperbarui: 19 Februari 2020   14:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi


 HMI KOMISARIAT TEKNIK UMM melakukan diskusi mengenai radikalisme di tanggal 20 November 2019 dengan tema PANCASILA SEBAGAI BENTENG RADIKALISME  

Melihat opini yang ingin dibentuk aksi-aksi terorisme bersumber dari pemahaman agama yang radikal. Padahal, banyak yang berkata, terorisme tidak ada hubungannya dengan agama tertentu. Tapi, ada yang berkesimpulan, untuk membendung terorisme, maka pemahaman agama yang radikal harus dicegah atau diberantas.

Di tengah situasi seperti ini, muncul pemikiran bahwa radikalisme keagamaan harus diberantas? Pertanyaannya, secara akademis, perlu dirumuskan, apa definisi radikalisme dan siapa saja yang disebut kaum radikal tersebut?

Tiga tahun setelah peristiwa 11 September 2001, Huntington kembali menegaskan perlunya musuh baru bagi Amerika Serikat dan Barat. Dan katanya, musuh itu sudah ketemu, yaitu kaum Islam militan. Dalam bukunya, Who Are We? (2004), Huntington menempatkan satu sub-bab berjudul "Militant Islam vs. America", yang menekankan, bahwa saat ini, Islam militan telah menggantikan posisi Uni Soviet sebagai musuh utama AS.

"The rhetoric of America's ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam...This new war between militant Islam and America has many similarities to the Cold War. Muslim hostility encourages Americans to define their identity in religious and cultural terms, just as the Cold War promoted political and creedal definitions of that identity."
Setelah itu, entah ada hubungan dengan pemikiran Huntington atau tidak, terjadilah "perburuan Islam militan" atau "Islam radikal". Tetapi, lagi-lagi, sebagaimana dalam kebijakan perang melawan fundamentalisme, definisi "radikalisme" itu sendiri tidak diselesaikan secara akademis.

Siapakah kaum radikal yang harus diperangi?

Mengapa mereka disebut radikal?

Sejumlah kajian di Indonesia sudah secara terbuka menyebut beberapa kelompok Islam berpaham radikal. Pemetaan-pemetaan telah banyak dilakukan, sebagian umat Islam dicap radikal, sebagian lain dicap moderat, dan sebagainya. Mirip dengan situasi di zaman penjajahan.

Tapi, di masa penjajahan Belanda, kata 'radikal' bermakna positif bagi pejuang kemerdekaan RI. Bahkan, tahun 1918, di Indonesia terbentuk apa yang disebut sebagai "Radicale Concentratie", yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, Insulinde, dan Indische Sociaal Democratische Vereniging. Tujuannya untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat. 'Radikalisme' berasal dari bahasa Latin "radix, radicis", artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada akar kata "akar" ini.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan sebagai "secara menyeluruh", "habis-habisan", "amat keras menuntut perubahan", dan "maju dalam berpikir atau bertindak". Sedangkan "radikalisme", diartikan sebagai: "paham atau aliran yang radikal dalam politik", "paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang keras atau drastis", "sikap ekstrim di suatu aliran politik".

Namun, dalam aplikasinya untuk kelompok-kelompok Islam, kata radikal mendapatkan makna khusus. Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menerbitkan buku berjudul "Gerakan Salafi Radikal di Indonesia" Ada empat kelompok yang mendapat cap "salafi radikal" dalam buku ini, yaitu Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbuttahrir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline