Lihat ke Halaman Asli

HMI KOM IP UM

Monumen Digital

Kajian Teknik Persidangan

Diperbarui: 26 Februari 2020   22:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2019 telah dikalasanan kajian Teknik Persidangan oleh BIdang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Malang Komisariat Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.

Kajian ini dipantik oleh Kanda Zidni Ilman Nafi'a, Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang yang juga baru diamani menjadi Ketua Umum Komisariat.

Kajian Teknik Persidangan ini membahas tentang :

1. Apa itu makna dari persidangan

2. Teknik dalam bersidang yang baik dan benar

3. Syarat-syarat persidangan dan sebagainya.

dokpri

Kajian ini menggunakan metode ceramah, tanya jawab dan prakti. Ceramah/sharing yang dilakukan sekitar 60 menit, dan tanya jawab sekitar 20 menit dan selanjutnya dilakuksanakan praktik langsung selama kurang lebih 60 menit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline