Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Pentingnya Izin Pirt

Diperbarui: 11 Februari 2022   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Sosialisasi Pentingnya Izin PIRT Pada Warga Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang

Pada saat ini perekonomian dan perindustrian di Indonesia sudah semakin berkembang, khusunya bagi industri -- industri rumah tangga. Semakin banyak industri rumah tangga yang menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas dan bervariasi.

Akan tetapi masih banyak industri rumah tangga yang belum memperoleh perijinan dari pemerintah dalam menjual produknya.

Seorang mahasiswa KKN UNDIP Muhammad Hirzan Syafrizal membantu warga supaya memiliki surat ijin produksi rumah tangga sehingga kedepannya produk-produk yang dibuat warga lebih terkenal dan terjamin keamanannya.

Salah satu alasan industri rumah tangga tidak memiliki ijin dari pemerintah yaitu karena pengetahuan yang masih kurang terkait langkah -- langkah atau tahapan yang harus dilakukan untuk melalukan perijinan industri rumah tangga tersebut.

Maka dari itu mahasiswa ini menjalankan program kerja yaitu sosialisasi mengenai surat PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

Sabtu (5/2/2022) tiba saatnya untuk melakukan sosialisasi, karena sasaran saya para pelaku produksi rumah tangga maka saya ikut berbaur dengan perwakilan warga, disini saya ikut dalam rapat inti PKK RW 01untuk memaparkan program kerja.

"sangat senang rasanya dapat bergabung dalam rapat PKK inti RW 01 karena kedatangan saya disambut hangat oleh para anggota PKK". Ujar Hirzan

Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap untuk kedepannya bagi warga yang memiliki produksi rumah tangga segera mengurus surat izin supaya produk-produk yang telah dibuat akan lebih aman jika dipasarkan kepada masyarakat luar dan juga masyarakat akan lebih percaya kepada produk tersebut karena sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Penulis : Muhammad Hirzan Syafrizal -- Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline