Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat Tahun 2024.
Periode penerimaan tanggapan masyarakat berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 September 2024 pukul 08.00 -- 16.00 Wit, serta pada tanggal 18 September 2024 dari pukul 08.00 -- 23.59 Wit.
"Tanggapan dapat disampaikan melalui laman resmi (https://infopemilu.kpu.go.id/) atau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Asmat di Jalan Pemda, Nomor. 14 Agats - Asmat".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H