Lihat ke Halaman Asli

KPU Kabupaten Asmat menerima Masukan dan Tanggapan Masyarakat mengenai Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Diperbarui: 15 September 2024   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat Tahun 2024.

Periode penerimaan tanggapan masyarakat berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 September 2024 pukul 08.00 -- 16.00 Wit, serta pada tanggal 18 September 2024 dari pukul 08.00 -- 23.59 Wit.

"Tanggapan dapat disampaikan melalui laman resmi (https://infopemilu.kpu.go.id/) atau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Asmat di Jalan Pemda, Nomor. 14 Agats - Asmat".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline