Lihat ke Halaman Asli

Mahira Khairunnisa

saya mahasiswa S1 sarjana psikologi

Revolusi Mental: Harapan Bangsa dalam Menghadapi Perkembangan Zaman

Diperbarui: 19 Juni 2022   20:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mendengar kata revolusi, sepertinya sudah tidak asing lagi didengar telinga kita. Seperti revolusi mental yang kerap kali kita dengar dalam pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia khususnya Presiden Republik Indonesia yaitu bapak Ir. Joko Widodo. Revolusi mental pertama kali dinyatakan oleh presiden pertama RI bapak Ir. Soekarno pada pidatonya saat memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus 1956.

Revolusi mental sendiri saat ini dikembangkan dan mempunyai tujuan untuk membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, dan sikap. Tidak hanya terfokus pada etika dan sikap masyarakat, revolusi mental juga fokus terhadap cara pandang dan cara adaptasi masyarakat yang berorientasi pada modernisasi dan kemajuan teknologi yang tidak bisa kita hindari. Sehingga dalam hal ini, diharapkan masyarakat Indonesia mampu untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam skala dunia. Artinya, ini merupakan salah satu modal utama  kita dalam membangun bangsa yang maju dan menumbuhkan jiwa bangsa. Lantas upaya apa saja yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan revolusi mental?

Dalam Rencana Kerja Pemerinta (RKP) pada 2023, yang bertema "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", dinyatakan salah satunya adalah revolusi mental yang tercantum pada Prioritas Nasional (PN) ke-4.  Bahkan dalam hal ini, pemerintah juga menekankan revolusi mental sebagaimana yang telah tercantum dalam Instruksi Pemerintah (INPRES) No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Dalam program pemerintah demi mewujudkan revolusi mental di masyarakat Indonesia terdapat lima gerakan dalam GNRM yaitu, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Terwujudnya revolusi mental pada masyarakat Indonesia tentunya tidak luput dari kontribusi dan peran dari lembaga pemerintah. Menurut BAPPENAS, ada beberapa kontribusi yang diperlukan seperti peningkatan dan kepatuhan hukum dan reformasi dalam lembaga peradilan, perkuatan lembaga politik dan reformasi birokrasi, peningkatan kemandirian ekonomi, pembangunan pendidikan yang berkualitas yang memacu daya cipta dan inovasi, pemanfaatan modal sosial dan budaya, pengembangan kepribadian dan peneguhan jati diti bangsa, dan peningkatan peran lembaga sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline