Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam perkembangan sumber daya manusia. Di era perkembangan teknologi saat ini, terjadi perubahan yang sangat dahsyat dalam hal pendidikan di Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari perubahan sosial budaya, ,kesenjangan ekonomi, serta pergeseran nilai-nilai kemanusiaan. Terjadinya kesenjangan tersebut karena belum meratanya pendidikan di Indonesia. Banyak daerah-daerah di Indonesia kususnya daerah terpencil dan tertinggal, belum merasakan pendidikan seperti di kota-kota besar.
Dengan pendidikan yang merata, akan memberikan kesempatan pada setiap warga Negara untuk mengembangkan potensi dirinya dalam hal penguatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, mempunyai kepribadian, kecerdasan, berakhlak mulia serta mengembangkan keterampilan diri dalam bermasyarakat, ber-Negara dan ber-Bangsa.
Dalam perkembangan pembangunan Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang handal, setiap warga Negara berkeharusan untuk mengenyam bangku pendidikan sesuai dengan kompetensi mereka. Karena, pendidikan adalah hal yang strategies bagi bangsa dalam pengembangan potensi masyarakat. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia untuk mengatur sistem pendidikan sebagai proses mencerdaskan anak Bangsa. Selain itu, pendidikan seharusnya memberikan kesadaran bagi masyarat akan potensi individu yang dimiliki kemudian merangsang mereka supaya menggunakan potensi tersebut untuk nilai kemanusiaan (Idrus, 2012). (Abdi, S., & DKK. (2009). Potret Pemenuhan Hak Atas Pendidikan dan Perumahan di Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: Fusham UII.)
Tulisan ini akan membahas tentang pentingnya pemerataan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, baik dari kalangan bawah maupun atas, dari berbagai Ras, serta bagi semua Agama yang di akui oleh Bangsa dan Negara. Dengan pemerataan pendidikan yang baik maka Indonesia bisa menjadi Bangsa yang Mandiri dan Berbudaya. Disinilah, pemerintah mempunyai tantangan dan rintangan yang luar biasa beratnya. Sehingga, untuk menghadapi dan mewujudkan kesuksesan cita-cita kemerdekaan Bangsa, masyarakat Indonesia bersama pemerintah harus bekerja sama serta bertanggug jawab bersama dalam upaya pemerataan pendidikan bagi seluruh ratyat Indonesia.
Salah satu faktor yang mendukung pemerintah dalam pemerataan pendidikan di Indonesia salah satunya adalah fasilitas akses Pendidikan . Karena dengan fasilitas akses pendidikan yang baik maka kualitas peserta didik dan pendidikanpun akan terjamin, pemerataaan fasilitas dapat dibagi menjadi tiga point yaitu :Pemerataan Pendidikan Melalui Peningkatan Mutu Pendidik, Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bisa memanusiakan manusia. Dalam artian, seorang pendidik harus bisa membina peserta didik agar bisa merubah dalam sikap, skill dan kepribadian peserta didik. Faktor utama dalam keberhasilan pendidikan adalah dari unsur manusianya (pendidik dan peserta didik), sekolahan hanyalah faktor pendukung (pihak kedua) dalam urusan Pendidikan.
Pemerataan Pendidikan Memalui Zonasi Daerah, Kebijakan menteri tentang sistem zonasi daerah juga akan mendorong pihak sekolah untuk membuat kelas tersebut lebih heterogen. Disini, kretifitas guru dituntut untuk mendidk peserta didik yang menpunyai kemampuan berbeda. Selain itu, sistem ini juga mendekatkan lingkungan sekolah dengan tempat tinggal mereka. Hal ini juga menghindari terjadinya diskriminasi, serta memudahkan masyarakat untuk menggunakan SKTM (surat keterangan tidak mampu) bagi mereka yang ekonominya dibawah rata-rata. Akan tetapi, kelemahan dari sistem ini adalah, mempermudah masyarakat untuk melakukan kebohongan dalam penggunaan SKTM, dalam artian banyak dari mereka yang aslinya mampu kemudian mengaku tidak mampu atau miskin mendadak.
Pemerataan Pendidikan Melalui Sistem Pembelajaran Daring. Untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan, pemerataan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi sangat diperlukan. Di era perkembangan teknologi informasi saat ini, memberikan dampak yang sangat dahsyat dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat mudah mendapatkan informasi apapun juga dari sumber internet yaitu bisa melalui gadget dan atau samrtphone. Dalam revolusi industri 4.0, indonesia di hadapkan dengan tantangngan tidak hanya dalam sektor ekonomi, sosial dan teknologi, aka tetapi sektor pendidikan juga harus mengikuti perkembangan tersebut. (Idrus, M. (2012). Mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan di daerah. Psikopedagogia, 1(2).)
Melihat dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan, dalam pemerataan pendidikan, tidak hanya dapat diselesaikan dalam satu aspek saja, melainkan secara menyeluruh harus diperbaiki. Mulai dari mutu pendidik, infrastruktur, fasilitas sekolah, kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan industri 4.0. dalam rangka pemerataan pendidikan, pemerintah secara seimbang dapat melihat kondisi daerah masing-masing. Selain itu, dalam pemerataan pendidikan, pemerintah tidak bisa berkerja sendiri, harus ada kerjasama antara pemerintah (pusat dan daerah) dengan masyarakat sekitar. Kemudian, kita sebagai mahasiswa sarjana dan pendidik, harus selalu mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H