Lihat ke Halaman Asli

Hingga Tenang

Calon Penulis

Dampak Ramainya Danau Tambing dari Sisi Konservasi dan Sosial Ekonomi

Diperbarui: 16 November 2019   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Danau Tambing, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah (10/11/2019)

Beberapa hari kemarin Danau Tambing yang berada di Kabupaten Poso, Lore Utara, Sulawesi Tengah sedang ramai diperbincangkan di sosial media. Ada yang menyayangkan ramainya pengunjung Danau Tambing yang riuh dan juga polusi sampah menjadi masalah karena akan mengganggu kehidupan flora dan fauna disana dan menyarankan pembatasan pengunjung hingga mengembalikan Danau Tambing kepada fungsi aslinya sebagai kawasan konservasi. 

Adapula yang menyarankan untuk membuat aturan kawasan konservasi Danau Tambing sebagai Zero Waste Zone (Zona Minim Sampah) dan menjadikan tempat wisata kemah yang tidak lagi riuh dari teriakan suara pengunjung dan suara musik yang bisa menganggu pengunjung lainnya maupun fauna penghuni asli kawasan tersebut.

Kontroversi pengembangan pariwisata pada kawasan konservasi Danau Tambing kembali terdengar ketika meledaknya jumlah pengunjung pada pekan kemarin. 

Ada pihak mengatakan dengan banyaknya jumlah pengunjung yang membuat riuh dan polusi sampah yang mereka tinggalkan akan mengubah ekologi alam, yang pada akhirnya mengubah perilaku dan rusaknya ekosistem asli disana.

Namun satu hal yang perlu kita ketahui bahwa kegiatan konservasi dilakukan bukan semata untuk lingkungan itu sendiri, melainkan terkait dengan perputaran perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal disekitar kawasan konservasi tersebut.

Pengembangan pariwisata pada kawasan konservasi pada dasarnya bertujuan untuk optimalisasi zona pemanfaatan kawasan konservasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kegiatan rekreasi pariwisata alam dan menjadi peluang usaha bagi masyarakat sekitar karena konservasi adalah tourisme dan tourisme adalah agen kesejahteraan (agent of welfare).

"Seperti diamanatkan dalam PERMENHUT NO. P.19/KPTS-II/2004, menghendaki penerapan mekanisme manajemen kolaborasi. Aspirasi para pihak dalam pengembangan pariwisata alam harus diperhatikan untuk meningkatkan dukungan dan partisipasi para pihak dalam pelaksanaannya. Masyarakat lokal sekitar kawasan didorong untuk dapat memanfaatkan peluang usaha dalam rangka peningkatan taraf hidupnya."

Semakin banyak jumlah pengunjung yang datang ke kawasan konservasi Danau Tambing, sebenarnya memiliki manfaat untuk mempersempit ruang bagi pelaku tindak ilegal di kawasan tersebut. 

Banyaknya jumlah pengunjung juga akan memberikan kesadaran pada masyarakat sekitar akan pentingnya hutan yang utuh, ekosistem yang alami, flora dan fauna yang berkembang di habitat alalaminya. 

Karena faktor-faktor itulah yang menarik wisatawan untuk berkunjung dan memberikan banyak penghasilan bagi mereka. Hal ini membuktikan bahwa pariwisata dapat berperan penting sebagai fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi.

Agar tetap menjaga kelestarian kawasan tersebut perlu adanya peran pengelola untuk memberikan edukasi kepada pengunjung agar tidak riuh saat berkemah dan tidak meninggalkan sampahnya saat pulang. Dan setiap pengunjung bertanggungjawab untuk  mengedukasi kelompoknya tentang aturan yang berlaku pada kawasan tersebut, agar kawasan Danau Tambing tetap kepada fungsinya sebagai kawasan konservasi. (HT)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline