[caption id="attachment_322400" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas.com)"][/caption]
Changi Prison 14 Oktober 1968, Dihaturkan Yang Mulia Ibundku, Aswiani binti Bang, Yang Diingati Siang dan Malam....
"Ibunda yang dikasihani, surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda, sewaktu ananda menulis surat ini, hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini. Pada tanggal 14 Oktober 1968 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak, jadi mulai dari hari ini ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan tanggal 17 Oktober 1968 " .
"Mohon Ibunda, ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan ananda selama ini. Sudilah Ibundaku menerima ampunan dan sembah sujud dari ananda yang terakhir ini. Tolong sampaikan kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga. Ananda tutup surat ini dengan ucapan terimakasih dan selamat tinggal untuk selama-lamanya. Amin." (petikan surat Harun Said Tohir Mahdar).
Penggalan kalimat ini ditulis oleh Harun Said Tohir Mahdar sewaktu kedua prajurit KKO AL ini dipenjarakan Changi Prison (penjara Changi). Harun menuliskan surat itu tanggal 14 Oktober 1968 sehari setelah permohonan ampunan dan kasasinya ditolak. Sedang Usman menulis surat untuk Bundanya pada tanggal 16 Oktober 1968 setelah diberi tahu permohonan ampunannya ditolak oleh Presiden Singapura, yakni satu hari menjelang eksekusi mati dengan cara digantung.
Changi Prison 16 Oktober 1968, Dihaturkan Bunda ni Haji Mochamad Ali, Tawangsari
"Ananda berharap dengan tersiarnya kabar yang menyedihkan ini tidak akan menyebabkan akibat yang tidak menyenangkan bahkan sebaliknya ikhlas dan bersyukurlah sebanyak-banyaknya rasa karunia Tuhan yang telah menentukan nasib ananda sedemikian mustinya". (petikan surat Usman Djanantin).
Melalui surat yang ditujukan kepada Ibundanya, Usman dan Harun sudah pasrah dan ikhlas dengan apa yang akan dihadapinya, yakni hukuman mati di tiang gantungan. Bahkan sebagai prajurit sejati mereka begitu tegar menghadapi ajal.
Dalam bagian lain suratnya Harun mengungkapkan kepada Ibunya...., "Dihaturkan Yang Mulia Ibundaku Aswiani binti Bang Yang diingati siang dan malam".... "Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati. Di sini Ananda harap kepada Bunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia adalah tidak siapa yang boleh menentukan. Satu-satunya yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap kembali kepada Illahi. "
Tolak Matanya Ditutup
Usman dan Harun dua prajurit KKO AL akhirnya dieksekusi pada pagi hari tanggal 17 Oktober 1968 di Penjara Changi, Singapura, penjara di mana hampir 3 tahun mendekam sejak ditangkap Polisi Peronda laut Singapura 13 Maret 1965. Usman, Harun dan seorang sukarelawan Dwikora tanggal 10 Maret 1965 meledakkan bom di Mac Donald House di kawasan Orchad Road. Selain menewaskan 6 orang dan melukai puluhan korban, ledakan bom itu juga mengakibatkan kerusakan puluhan toko dan kendaraan roda empat. Usman dan Harun berusaha menghilangkan jejak. Mereka menyamar sebagai anak kapal dagang dan sempat menumpang kapal dagang Meguma. Akan tetapi pada malam harinya tanggal 12 Maret 1965, pemilik kapal dagang Meguma, Kie Hok mengusir mereka karena takut ketahuan petugas keamanan Singapura.