Menikah dalam menyatukan dua insan antara laki-laki dan perempuan sehingga status suami dan istri. Sebetulnya nikah bukan hanya menyatukan dua manusia lawan jenis saja, tetapi juga menyatukan dua karakter yang berbeda, kebiasaan berbeda, serta menyatukan dua keluarga yang berbeda. Dalam pernikahan ada pasang surut kehidupan yang mesti kita jalani bersama pasangan. Untuk itu perlu persiapan dan kesiapan agar memiliki rumah tangga yang berhasil. Berikut lima hal yang dipersiapkan ketika hendak ingin menikah:
1. Batas usia untuk menikah.
Indonesia batas usia siap menikah yaitu ketika sudah berumur 19 tahun. Hal ini diatur dalam undang-undang pernikahan nomor 1 tahun 1975. Peraturan undang-undang pernikahan ini dibuat dengan tujuan menekan angka pernikahan dibawah umur serta angka perceraian yang terjadi di Indonesia. Dapat membedakan antara yang salah dan benar. Usia baligh ditandai dengan mulainya masa pubertas yaitu haid bagi wanita dan mimpi basah bagi laki-laki, tetapi menurut penelitian psikologis pubertas tidak cukup untuk memastikan siap tidaknya melakukan pernikahan.
Perlu adanya kesiapan mental agar dapat menghadapi persoalan-persoalan domestik dalam pernikahan. Jika diamati, usia pubertasmerupakan fase kelabilan remaja yang belum dapat bersikap tegas dalam mengambil keputusan. Usia pubertas juga transisi dari anak-anak keusia remaja. Masih perlu bimbingan dari orang tua dan masih banyak yang harus dipelajari agar bisa pantas menikah, setidaknya harus tahu hak dan kewajiban suami/istri. Untuk itu perlu disadari apakah usia yang sekarang sudah siap untuk melakukan pernikahan dan menghadapi segala resiko persoalannya atau belum.
2. Kenali karakter pasangan
Mengenal karakter pasangan gak kalah penting. Tidak masalah mengambil waktu sejenak untuk mengenal calon pasangan kita karena karakterlah yang akan menentukan selama apa rumah tangga bertahan. Amati selalu dan temukan sisi baik buruknya dari pasangan kita. Temukan kelebihan dan kekurangan pasangan kita agar kita bisa mengetahui mana yang dapat kita toleransi atau tidak. Hal ini yang menjadi jawaban salah dan tidaknya memilih pasangan.
Banyak orang-orang di luar sana yang mementingkan fisik dan harta dibandingkan karakter dari seseorang. Padahal, fisik dan harta bisa dibilang sebuah ujian bagi kedua pasangan suami istri dalam sebuah rumah tangga. Fisik bisa punah dengan seiring berjalannya waktu, pada akhirnya semua akan tua pada waktunya. Begitu juga dengan harta, kebendaan tersebut tidak akan abadi dimiliki oleh setiap orang.
Menikah itu adalah seumur hidup maka dari itu kita harus mengenal pasangan kita lebih dalam agar kita bisa melihat kebiasaan baik dan kebiasaan buruk yang bisa kita maklumi atau tidak.karakter merupakan suatu yang tidak bisa dibeli oleh uang misalnya karakter setia, jujur, penyabar, pekerja keras, dan lain-lain.
Selain itu kita juga bisa membangun kebiasaan-kebiasaan baik seperti membiasakan diri untuk bersih-bersih rumah, bangun pagi,belajar memasak,dan lainya. Membangun komunikasi dengan keluarga calon pasangan juga merupakan hal yang positif dilakukan sebelum menikah. Tidak ada salahnya untuk sesekali ngampir dan menjalin komunikasi yang sehat dengan keluarga calon pasangan.
Semakin sering dilakukan maka akan semakin baik karena akan menciptakan kemistry. Selain itu kenali prinsip pasangan kita apakah dia memiliki tujuan yang sama atau berbeda. tangga jelas dan tidak terombang-ambing. Pada intinya komunikasi keterbukaan dan kepercayaan adalah hal yang paling harus dilakukan bersama calon pasangan.
3. Komunikasi dengan keluarga dan pasangan