Pada masa pandemi ini, banyak yang perlu dikerucutkan untuk mencapai tujuan yang berarti, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM sangat mendorong perekonomian dimasa sulit ini serta yang paling terkena dampak negatif covid-19 dikutip dari dampak pandemi covid-19 terhadap UMKM di Indonesia (2020) karya tulis Muhammad Syamsuddin pada lama nu.or.id. "Berbekal penelitian pendahuluan di April 2020, dengan sampel UMKM yang terdata di Kemenkop UKM, dilaporkan bahwa sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-19, 22% lainnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit, 15% mengalami permasalahan dalam distribusi barang, dan 4% sisanya melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah."
Pandemi memang membawa dampak negatif bagi perekonomian di Indonesia tetapi juga yang dapat menaikkan perekonomian dan mengembalikan agar tetap stabil seperti sedia kala meski tidak dengan startegi yang sama. Mengapa UMKM dapat meningkatkan perekonomian? Menurut lalamove.com 26/06/20 bahwasannya UMKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menyediakan peluang kerja, dan menciptakan pasar yang seimbang. Terlebih lagi, bisnis UMKM menciptakan persaingan dan dapat meningkatkan produktivitas lintas industri.
Oleh karenanya wajar saja pemerintah menggaung-gaungkan serta memfokuskan ranah perekonomian pada UMKM dibandingkan bisnis-bisnis besar. Bahkan pemerintah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan yang tadinya hanya berkisar 50.000.000 menjadi 100.000.000 juta. "Presiden Joko Widodo memberi titah agar plafon Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan dinaikkan dari yang semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Hingga senat kubu Republik mendesak Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, untuk memotong Rencana Anggaran Infrastruktur senilai USD 2 triliun menjadi sekitar Rp 615 miliar dan fokus pada regenerasi infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan." Dikutip dari program Evening Up di CNBC Indonesia, Senin (05/04/2021). Harapannya dengan adanya kenaikan plafon KUR ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang produktif mengisi hari-harinya untuk berdagang dan tidak menjadi batasan bagi rakyat yang tidak punya modal usaha.
Kenaikan plafon KUR tanpa jaminan yang menjadi program pemerintah ini adalah wujud banting setir pemerintah lewat UMKM dalam meningkatkan perekonomian yang sedang turun akibat pandemi Covid-19. Bahkan dikutip dari KONTAN.CO.ID yakni, Selain menaikkan target penyaluran KUR, pemerintah juga kembali memberikan stimulus tambahan subsidi bunga KUR di masa Covid-19 tahun 2021 sebesar 3% sampai dengan 30 Juni 2021. Strategi serta pengaplikasian menaikkan stimulus KUR dan subsidi bunga untuk mencapai target menjadi 253 triliun. startegi yang sudah diimplementasikani ini. Pemerintah harus terus memonitoring UMKM pada masa mencapai target yang dituju.
Himmahtul ngaliyah
182200235
Ekonomi syariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H