Oleh: Rinorsa Duane Agusta, Ilmu Ekonomi 2017, Staf Departemen Kajian dan Penelitian HIMIESPA 2018
Pada 12 Februari 2018, GO-JEK kembali mendapatkan suntikan dana dari dua perusahaan besar. Sebelumnya, startup ini memperoleh investasi sebesar 16 triliun rupiah dari Alphabet Inc.dan perusahaan multinasional lainnya (REPUBLIKA.co.id, 2018). Kali ini, investasi datang dari perusahaan nasional yaitu Astra International dan Grup Djarum (TribunLampung.co.id, 2018). Dengan nilai valuasi mencapai 53 triliun rupiah, perusahaan digital ini dapat dikategorikan sebagai unicorn (startup bervaluasi lebih dari satu miliar USD) (TribunLampung.co.id, 2018). Selain GO-JEK, terdapat tiga perusahaan Indonesia lain yang dikategorikan sebagai unicorn. Perusahaan tersebut yaitu Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Merujuk pada fakta tersebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia memiliki daya tarik investasi sektor digital yang cukup tinggi, dibuktikan dengan keempat startup tersebut merupakan perusahaan berbasis digital. Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) mencatat bahwa nilai investasi luar terhadap ekonomi digital di Indonesia mencapai 4,8 miliar USD pada tahun 2017 (TheJakartaPost, 2018). Nilai ini melampaui nilai investasi asing pada sektor pertambangan sebesar 4,4 miliar USD (KATADATA, 2018). Padahal, pertambangan merupakan salah satu sektor dengan nilai investasi asing tertinggi.
Adanya daya tarik terhadap ekonomi digital memberikan indikasi bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi digitalnya. Namun, di sisi lain, Indonesia masih memiliki beberapa hambatan untuk mengembangkan sektor potensial ini. Padahal, apabila ekonomi digital dapat dikembangkan lebih jauh dapat memberikan dampak positif terhadap indikator ekonomi lain.
Digitalisasi melalui Teknologi
Istilah ekonomi digital dapat diartikan sebagai konvergensi teknologi komputasi dan komunikasi serta aliran informasi yang dihasilkan, dalam merangsang perubahan aspek ekonomi (Lane, 1999). Artikel yang dimuat Deloitte menyatakan bahwa hiperkonektivitas yang mumpuni diperlukan untuk menopang hal tersebut. Hiperkonektivitas mengandung arti bahwa individu, organisasi, dan mesin terhubung melalui seperangkat teknologi digital. Oleh karena itu, keberadaan dan pemanfaatan teknologi merupakan hal yang penting bagi suatu negara untuk dapat mengembangkan ekonomi digitalnya.
Menurut International Data Corporation (IDC) (2017), terdapat empat teknologi pilar yang menjadi indikator kesuksesan ekonomi digital. Pertama adalah keberadaan Big Data dan Analytics. Big Data merupakan sekumpulan data yang diperoleh dari berbagai macam perangkat yang terhubung melalui internet. Perangkat seperti peralatan rumah tangga (kulkas, microwave) dapat mengirimkan sejumlah informasi yang kemudian dikumpulkan menjadi himpunan data. Istilah yang digunakan untuk menggambarkan jaringan hubungan ini yaitu Internet of Things (IOT). Melalui IOT, lebih banyak data yang dapat terkumpul sehingga data menjadi lebih komprehensif.
Kedua yaitu teknologi cloud. Teknologi ini dapat diaplikasikan pada sistem komputerisasi (cloud computing) dan penyimpanan (cloud storage). Melalui cloud computing, proses komputerisasi yang kompleks dapat dilakukan dari jarak jauh (remote). Selain itu, data tidak perlu lagi disimpan secara fisik di tempat tertentu sehingga dapat diakses melalui jaringan internet.
Teknologi pilar yang ketiga adalah mobilitas. Keberadaan perangkat portabel seperti laptop, smartphone, dan wearable devices memberikan kemudahan bagi orang untuk mengakses internet di mana saja dan kapan saja. Dengan demikian, individu sebagai user dapat terhubung ke sistem secara terus-menerus.
Terakhir, melalui teknologi sosial, konektivitas yang baik antara organisasi dengan pihak luar serta lingkungan internalnya dapat tercipta. Dampaknya adalah aliran informasi akan berjalan dengan baik sehingga, jika dibutuhkan, tindakan atau keputusan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
Keempat teknologi pilar di atas bersifat saling melengkapi. Artinya, keberadaan teknologi yang satu dapat menopang keberadaan teknologi yang lain. Keempatnya bekerja secara sinergis menciptakan sistem digital yang mumpuni. Oleh karena itu, kombinasi keempat teknologi pilar tersebut merupakan kunci utama untuk mengakselerasi perkembangkan ekonomi digital di Indonesia (McKinsey, 2016).
Potensi Digital Indonesia