Lihat ke Halaman Asli

himakpiikhwan

Himpunan Mahasiswa Kpi Stiba Ar raayah Sukabumi

Kedatangan kementrian Agama sukabumi untuk Seminar Cara Mendapatkan Legalitas Pondok Pesantren

Diperbarui: 19 Januari 2025   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seminar Bersama Kementrian Agama sukabumi 

Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Rabu , 15 Januari 2025. Acara ini dipimpin oleh satu narasumber, yaitu Ustadz Henda, dan dirancang sebagai bagian dari program pengisian liburan mahasiswa. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada para mahasiswa sebelum mereka terjun ke masyarakat agar tidak salah dalam melangkah ketika berdakwah membangun sebuah pondok pesantren. Pada hari pertama, Rabu, 15 Januari 2025, kegiatan dimulai dengan Ustadz Henda yang memberikan cara-cara dalam mendapatkan legalitas pondok pesantren. Sesi ini diadakan di gedung aula STIBA Arraayah, dimulai pukul 08.30 dan berakhir pukul 10.00. Materi yang disampaikan mencakup arkanul mahad dan cara-cara mendapatkan legalitas tersebut. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya legalitas pondok pesantren. Para mahasiswa terlihat serius menyimak penjelasan dari Ustadz Henda. Selanjutnya adalah sesi tanya jawab. Beberapa mahasiswa juga aktif mengajukan pertanyaan terkait detail prosedur yang ada di Kemenag. Salah satu di antara para mahasiswa yang memberikan pertanyaan adalah Jihad, mahasiswa asal Gorontalo yang sangat ingin mendirikan pondok pesantren di Gorontalo. "Acara seperti ini sangat penting bagi para mahasiswa Arraayah, terutama saya. Saya berharap pihak STIBA Arraayah sering mengadakan acara seperti ini," ujar Jihad dengan penuh semangat. Antusiasme mereka menunjukkan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman dan pengalaman para mahasiswa. Sekitar 5 pegawai dari Kemenag menghadiri seminar ini untuk mendampingi Ustadz Henda. Seminar kali ini hanya diikuti oleh mahasiswa semester 6 dan 8 yang akan segera lulus dari STIBA Arraayah. Mereka terlihat memenuhi setiap sudut aula. 

Seminar ini tidak hanya memberikan wawasan baru tentang legalitas pondok pesantren, tetapi juga memotivasi para mahasiswa untuk lebih aktif dalam berdakwah dan membangun pondok pesantren yang legal dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilanjutkan dan diperluas agar lebih banyak mahasiswa yang mendapatkan manfaatnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline