Penalaran deduktif merupakan penalaran yang bersifat khusus ke umum.
Berikut penalaran mengenai seorang diri Hilwatul Fuadah dengan menggunakan penalaran logika Deduktif, ingin tahu bagaimana bentuk penalarannya ? berikut, kuy simak selanjutnya!
Hilwatul Fuadah adalah seorang mahasiswa Institut Agama Islam Syarifuddin (IAIS) Fakultas Dakwah Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (FDKI) di IAI Syarifuddin Wonorejo Lumajang. Dia lulus dari Pondok Pesantren Raudlatul Malikiyah Ketapang, Kademangan, Probolinggo.
Sebelum dia kuliah di IAIS dia mendaftarkan diri di kampus negri yaitu Universitas Negri Malan dengan mengambil Jurusan Teknik Informatika.
Namun, karena adanya kesalahan teknis dia dengan lapang dada mendaftarkan diri di kampus IAI Syarifuddin Wonorejo- Lumajang.
Selain itu, Hilwatul Fuadah tinggal di Kecamatan Klakah Lumajang. Kecamatan ini terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia.
Dari informasi ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Hilwatul Fuadah adalah seorang muslim yang berkomitmen pada agamanya.
Dari informasi ini, kita dapat menyimpulkan bahwa Hilwatul Fuadah adalah seorang warga Indonesia.
Hilwatul Fuadah merupakan salah satu dari bagian dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) dengan jurusan KPI.