Lihat ke Halaman Asli

Hilwa Uchti Millinia

Undergraduate Sociology Student at Universitas Negeri Malang

Lingkungan yang Sehat Perkara yang Sulit bagi Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto.

Diperbarui: 16 Desember 2022   07:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lingkungan yang baik dan sehat merupakan pemberian Sang Maha kuasa yang harus kita syukuri dengan cara merawatnya dengan baik. Justru dihasungkan untuk mengelola lingkungan agar menjadi lebih baik lagi dan bermanfaat bagi seluruh makhuk di bumi ini agar dapat melestarikannya dan melakukan aktifitasnya dengan nyaman. Namun keegoisan manusia itu timbul dan mementingkan kebutuhan pribadinya dan mengesampingkan kelangsungan hidup orang banyak dan tidak hanya itu alam pun rusak karenanya. Namun semakin bertambahnya populasi manusia dan kebutuhan di dunia ini semakin kompleks tentu pembangunan perusahaan industri merupakan suatu hal yang biasa dewasa ini. Salah satunya perusahaan yang terletak di desa Lakardowo, kecamatan Jetis, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yaitu PT. Putera Restu Ibu Abadi biasa disebut PT. PRIA yang berdiri pada tahun 2010 merupakan industri mengelola limbah rumah sakit, dan limbah sisa membakaran batu bara yang termasuk dalam golongan limbah B3 yaitu Bahan Berbahaya dan Beracun .  

Antara tahun 2010 dan 2013, dianggap sebagai perusahaan ilegal karena izin perusahaan baru dikeluarkan pada tahun 2014. Ketika PT. PRIA didirikan, masyarakat di Lakadowo tidak mengetahui bahwa perusahaan ini adalah perusahaan pembuangan limbah B3, hanya PT PRIA yang merupakan perusahaan plastik dan batu bata. Masyarakat Lakardowo mulai merasakan dampak penimbunan limbah B3 Beberapa desa kecil di sekitar PT PRIA menyebabkan konflik antara masyarakat PT PRIA dan Lakardowo. Pada tahun 2014, PT PRIA mengeluarkan pernyataan permintaan maaf dan setuju untuk tidak menyimpan kembali limbah B3. PT PRIA juga memberikan santunan kepada desa-desa yang terkena dampak pembuangan limbah B3 sebesar Rp. 25.000.000 orang per desa (Azmi et al., 2021).

Tentu masyarakat senang akan dibangunnya suatu industri di desa mereka karena bisa membuka lapangan pekerjaan dan membuat kesejahteraan desa semakin meningkat namun seiring waktu timbul kecurigaan warga desa  Lakardowo akan adanya kecurangan yang dilakukan oleh PT. PRIA ini namun lama kelamaan masyarakat pun mengetahui kejahatan ini. Bukan malah keuntungan yang didapatkan desa Lakardowo tetapi kerugian bahkan kerusakan lingkungan. Limbah yang dibuang sembarangan di sungai hingga mengalir ke persawahan . begitu pula limbah medis yang tidak semua terkelola dengan baik lalu ditimbun begitu saja yang dapat merusak ekosistem tanah karena limbah medis yang sulit terurai, kemudian limbah batu bara yang telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk urukan tanah dan dijadikan fondasi rumah oleh sebagian warga Lakardowo, mereka tidak tahu bahwa limbah batu bara ini sangat berbahaya untuk kesehatan dan lingkungan. Jika limbah tersebut tidak diolah dengan baik ini terus dilanjutkan maka limbah akan diserap oleh tanah sehingga membuat air sumur warga menghitam karena terkontaminasi. Cerobong asap dan aktifitas transportasi membuat udara di desa Lakardowo tercemar. Tentu semua hal tersebut dapat merusak ekosistem lingkungan masyarakat tidak bisa melakukan aktifitas dengan nyaman juga masyarakat Lakardowo kesulitan mencari air bersih tentu tidak hanya dibuat minum, mandi saja juga ternak dan ladang mereka juga membutuhkan air bersih agar bisa menghasilkan kualitas terbaik. 

Menurut laporan di situs Mongabay, Nurasim salah satu warga setempat mengatakan 60% warga di sumur desa Lakardowo memiliki nilai TDS lebih dari 1.000 miligram per liter. Jumlah ini melebihi baku mutu air minum yang seharusnya tidak melebihi angka 500 mg/liter. Permenkes Nomor 402 Tahun 2010. Akibat dampak pencemaran air, terhitung sejak November 2016 - 1017, 432 warga desa lakardowo mengalami penyakit dermatitis dan alergi pada kulit, sebagian besar penduduk yang terkena dampak pencemaran air adalah anak-anak dan perempuan (M Rayyan, 2018). Tentu masyarakat desa Lakardowo tidak tinggal diam merasa kecewa oleh PT. Putera Restu Ibu Abadi. Pada saat penempatan lokasi pabrik terdapat segelintir orang yang pro atas pembangunan pabrik yang dipanggil PT. PRIA dan memberikan informasi bahwa PT. PRIA merupakan pabrik plastik dan pengolahan kertas, tidak ada penjelasan bahwa pabrik ini merupakan pabrik pengolahan limbah B3 yang akan diolah oleh PT PRIA.

 Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh masyarakat Lakardowo namun belum juga sampai pada titik tengah. Mulai dari melakukan aksi yang merupakan bentuk pengaduan atas dampak yang telah masyarakat rasakan selama ini dan harapannya PT. PRIA bisa di non aktifkan, namun polres Mojokerto malah memanggil beberapa warga Lakardowo karena tuduhan pencemaran nama baik dan penistaan PT. PRIA.  Tidak berhenti disana warga mendatangi balai desa Lakardowo meminta kesepakatan kepada kepala desa agar PT. PRIA segera ditutup, namun kepala desa mengelak dan memberi alasan bahwa penutupan PT. PRIA bukan kewenangannya, usaha warga Lakardowo tidak berhenti disitu saja warga juga melakukan aksi demonstrasi di PT. PRIA sendiri, kantor bupati, kantor gubernur sampai ke kementrian LHK. Dari aksi tersebut akhirnya mendapatkan bantuan sementara yang diberikan Gus Ipul yang merupakan Gubernur Jawa timur, dan dibantu iuran warga, bantuan berupa  tenaga medis dan juga bantuan dana yang dapat membantu menyediakan air bersih dimanfaatkan untuk minum dan kebutuhan sehari hari lainnya warga desa Lakardowo, serta pembelian pelaratan seperti tangki untuk wadah tadah air bersih.

Masalah yang terjadi di desa Lakardowo karena adanya pembuangan limbah sembarangan oleh PT. PRIA dapat dianalisis menggunakan teori Politik Hijau (Green Politik) yang dikemukakan oleh Dobson yang menyatakan bahwa suatu teknologi modern belum mampu mengatasi permasalahan lingkungan hanya mampu menunda, semakin cepat pertumbuhannya, semakin sempit ruang yang tersedia dan semakin rendah kapasitas untuk menampung pertumbuhan yang tumbuh oleh karena itu semakin cepat pertumbuhan semakin dekat dengan bahaya yang yang dapat mengakibatkan bencana, dan yang terakhir eksploitasi merupakan tindakan yang menyalahi norma yang berlaku. Dalam hal ini PT PRIA telah melakukan berbagai kegiatan yang merusak lingkungan. Dalam proses industrialisasi harus ada pengawasan dari berbagai departemen. Pengawasan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, sebagai tindakan pengendalian untuk mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Maka dari itu hendaknya segala elemen masyarakat turut andil dalam menjaga lingkungan dan membela keadilan. Apabila tidak adanya partisipasi dan tidak berfungsinya suau lembaga dalam mengawasi suatu insdustri maka semua terhitung sia- sia. Dan apabila hanya warga saja yang memikirkan pentingnya kesehatan lingkungan tanpa adanya dukungan dari pemerintah semua juga akan sia- sia, memanglah kebijakan ada ditangan pemerintah tetapi elemen masyarakat juga bertanggung jawab dalam menjalankannya karena kita sebuah struktur apabila satu tidak berfungsi maka hukum akan pincang.

Adanya konflik yang terjadi membuat masyarakat seemakin bersatu untuk melawan ketidak adilan demi menyelamatkan lingkungan dengan membentuk kelompok dengan nama Pendowo Bangkit singkatan dari Penduduk Lakardowo Bangkit sejak tanggal 20 Februari 2016 kemudian mulai menyusun strategi aksi agar dapat menghentikan aktivitas industri PT PRIA. Pendowo bangkit mengajukan tuntutan kepada PT. PRIA dan berbagai aksi pemulihan ekologi lainnya namun tuntutan itu ditolak tidak berhenti disana saja para wanita desa Lakardowo juga membuat kelompok para wanita yang disebut Green woman. Masyarakat Lakardowo mengadakaan aksi long march di depan istana negara jakarta. Hingga berbagai aksi lainnya telah dilakukan demi memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat di didesa Lakardowo karena mereka berfikir panjang bagaimana nanti generasi selanjutnya apabila keadilan ini tidak ditegakkan,dan pasrah kepada mereka yang serakah??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline