Bulan Oktober bolehlah dibilang bulannya pemuda karena di bulan ini terjadi peristiwa bersejarah yang melibatkan para pemuda. Tanggal 28 Oktober 2015 adalah tepat 87 tahun ketika semangat persatuan di antara pemuda secara resmi pertama kali dikumandangkan dalam wujud “Sumpah Pemuda”.
Apa hubungannya sumpah pemuda dan lingkungan hidup? Banyak. Tapi sebelumnya, kita simak isi Sumpah Pemuda 1928, jangan-jangan ada yang sudah lupa.
Sumpah Pemuda
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.”
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”
“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Semangat Sumpah Pemuda ibaratnya menjadi bahan bakar bagi bangsa Indonesia untuk berjuang sekuat tenaga membebaskan diri dari penjajahan, demi menjadi penguasa negeri ini seutuhnya. Ya, tanah ini, yang konon “Tuhan menciptakannya ketika Sedang Tersenyum”, adalah milik kita, bangsa Indonesia, sepenuhnya. Tak satupun bangsa lain boleh menancapkan kekuasaan, walaupun seujung kuku.
Kekayaan Indonesia yang tak terperi, adalah amanat besar yang harus kita pikul bersama-sama. Kekayaan ini adalah modal kita mewujudkan Indonesia yang kuat. Kuat secara ekonomi yang memungkinkan kita membangun kekuatan di bidang lainnya; pertahanan keamanan, pendidikan, teknologi, dan lainnya, dan dengan kekuatan itu kita bisa tetap dapat menjaga keutuhan kita sebagai suatu bangsa, dan menjaga semangat keindonesiaan yang terangkum dalam Sumpah Pemuda.
Yang harus digarisbawahi, kekayaan negara kita bukanlah sesuatu yang abadi. Kekayaan itu sangat rentan, rentan habis dan rentan mengalami kerusakan. Jika suatu saat kekayaan itu habis atau rusak, maka modal kita sudah tidak ada lagi, kita bisa terancam bangkrut, dan itu bisa mengancam keutuhan bangsa ini. Maka, menjaga kelestarian alam adalah suatu keharusan. Eksploitasi kekayaan alam untuk pembangunan tanpa diimbangi upaya pelestarian adalah hal yang berbahaya. Maka semangat Sumpah Pemuda seyogyanya mendorong kita untuk selalu berupaya menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan Indonesia.
Dan semua itu juga seyogyanya dilakukan oleh para pemuda. Ya, siapa lagi yang mempunyai kapasitas seperti itu kecuali para pemuda? Fisik yang kuat, pikiran yang masih segar, menjadikan para pemuda berperan penting bagi negeri ini. Dengan persentase 67% dari keseluruhan penduduk (ini adalah persentase usia produktif /usia 15-64 menurut BPS 2015, katakanlah usia produktif itu adalah ‘pemuda’), pemuda adalah kekayaan lainnya yang menjadi modal bagi negeri ini.
Dan kondisi ini (dimana persentase usia produktif jauh melampaui usia nonproduktif), yang telah dimulai pada tahun 2010, akan terus dinikmati oleh Indonesia hingga mencapai puncaknya di tahun 2025, atau yang biasa kita sebut Bonus Demografi. Momentum ini tentu harus dimanfaatkan benar agar terasa dampaknya bagi kemajuan Indonesia. Karena itu, kita harus membangun pemuda yang berkualitas, agar menjadi pengelola negara yang bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam. Dengan pemuda yang berkualitas kita juga tidak akan melulu membangun dengan hanya mengandalkan kekayaan alam melainkan dengan kreativitas, ilmu pengetahuan dan teknologi.