Lihat ke Halaman Asli

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS

Diperbarui: 21 Agustus 2023   00:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 mengatur tentang sistem jaminan sosial nasional, khususnya jaminan yang diselenggarakan pada tingkat nasional berdasarkan asas asuransi sosial dan pemerataan, dengan tujuan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki akses kesehatan. Kehadiran BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan.

Akan tetapi, Tarif iuran jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS) akan naik dari sebelumnya per Januari 2020. Kenaikan ini menimbulkan banyak keberatan karena dianggap membebani masyarakat karena peserta membayar iuran yang lebih tinggi. Tarif iuran kelas III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III meningkat dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Adapun, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan. Sementara iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta.

Adapun, salah satu cara yang bisa digunakan  yakni menjadi peserta penerima iuran bantuan (PBI) yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Meski begitu, tidak semua orang bisa mendapatkan layanan tersebut. BPJS PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung penuh oleh Negara. Ini merupakan bagian dari program BPJS khusus bagi mereka yang membutuhkan. BPJS PBI dirancang agar setiap orang memiliki hak yang sama atas pengobatan yang baik dan pengobatan yang tepat. Program PBI BPJS ditujukan untuk fakir dan miskin, sesuai UU SJSN. Dengan demikian, syarat menjadi peserta BPJS PBI adalah mereka yang ditetapkan dan diatur dengan peraturan pemerintah. Munculnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran BPJS mulai mendapat banyak penolakan di masyarakat. Terlebih mereka yang ada di kelas III juga merasakan kenaikan dari dari Rp25 ribu menjadi Rp35 ribu per bulan (iuran aslinya adalah Rp42 ribu tapi disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp7 ribu).

Namun, ada sedikit harapan bagi peserta mandiri kelas III karena Pemerintah memberikan solusi lainnya untuk kondisi ini. Jika nanti ada masyarakat peserta BPJS kelas III yang merasa terbebani dan kesulitan dalam membayar iuran bulanan hingga menunggak, Pemerintah akan mendata masyarakat tersebut. Jika peserta menunggak karena kesulitan ekonomi dan tidak mampu membayar, peserta tersebut akan dimasukan ke dalam kuota Penerima Bantuan Iuran BPJS. Setelah dilakukan pendataan, kemudian akan didaftarkan Kemensos ke kuota PBI. Berdasarkan data terakhir, saat ini kuota PBI pemerintah telah mencapai 96,8 juta orang.

Biaya kesehatan merupakan beban berat bagi masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup menderita akibat biaya pendidikan yang konon gratis. Program Pembebasan Pembayaran BPJS menurut saya sangatlah berdampak positif bagi masayarakat Indonesia khususnya pengguna BPJS. Pembebasan Iuran BPJS juga dapat menjadi benefit bagi tokoh tokoh pemimpin Indonesia sekarang karena program tersebut akan menjadi terobosan bagi mereka untuk pemilu yang akan datang. Dengan begitu, Pemertintah Indonesia harus tetap berkomitmen untuk tetap memajukan kesejahteraan dalam bidang kesehetan melalui program ini dengan tepat sasaran sehingga manfaat yag telah diberikan akan dapat dirasakan oleh generasi emas Indonesia mendatang.


Garuda : 17

Ksatria : 1

Mosi     : Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS

Peran   : Pro


Referensi :

ombudsman, Dadan S. Suharmawijaya. 2019. "Iuran BPJS Kesehatan Tidak Pantas Naik? Masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini". https://ombudsman.go.id/. Diakses pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Suminar, Agus. "Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Pengamat Ingatkan Parameter Kebijakan Harus Jelas". https://www.suarasurabaya.net/. Diakses pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Tim Lifepal. "Apa Itu BPJS PBI? Ini Definisi, Aturan, dan Cara Daftarnya". https://lifepal.co.id/. Diakses pada Minggu, 20 Agustus 2023.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria1_Garuda17
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline