Lihat ke Halaman Asli

Patriot Act, Cara Amerika Serikat Melindungi Warganya dengan Menyadap Ponsel Mereka

Diperbarui: 29 November 2023   10:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bing AI Generated Image

Mengenal Patriot Act, di mana privasi adalah seperti barang antik yang hanya bisa dilihat lewat Google Images. Patriot Act, seperti menyelamatkan dunia dengan menyadap panggilan seseorang ketika mereka lupa kata sandi WiFi. Bagi sebagian orang, ini adalah terobosan inovatif; bagi yang lain, ini lebih seperti langkah besar pemerintah untuk menjadi penyelamat dunia di dunia maya, tanpa mengundang superhero yang mengenakan celana ketat.

Siapa bilang kebebasan dan privasi itu penting? Certainly not the creators of the Patriot Act! Di sini, kami memahami bahwa terkadang kamu hanya perlu memotong sedikit ujung privasimu demi keamanan. Patriot Act hadir untuk menyelamatkan hari, memberikan alasan bagi pemerintah untuk membaca pesan teksmu dan mengetahui bahwa kamu sebenarnya lebih suka anjing ketimbang kucing. Tujuannya? Oh, sederhana saja: membawa privasi ke tingkat baru, di mana kita semua bisa merasa seolah-olah kita berada di reality show pribadi yang dipantau oleh agen pemerintah. What a time to be alive!

Undang-Undang Patriot (Patriot Act) tahun 2001 disetujui hanya dalam waktu 45 hari setelah serangan teroris di New York dan Washington, D.C. pada tanggal 11 September 2001.

Undang-undang ini memberikan wewenang yang luas kepada pejabat federal untuk melakukan pelacakan dan penyadapan komunikasi demi tujuan penegakan hukum dan pengumpulan intelijen. Undang-undang ini menyediakan alat investigasi bagi penegak hukum guna mencegah dan menindak tindakan terorisme di Amerika Serikat dan di luar negeri.

Meskipun mendapat dukungan yang kuat awalnya, Undang-Undang Patriot AS kemudian menerima kritik dengan alasan bahwa, dalam konteks perang melawan terorisme, undang-undang tersebut dianggap melanggar kebebasan sipil warga negara dan hak-hak yang dijamin oleh Amandemen Pertama.

Disahkan dengan terburu-buru hanya 45 hari setelah serangan 9/11 dengan dalih keamanan nasional, Undang-Undang Patriot menjadi titik awal dari serangkaian perubahan pada undang-undang pengawasan. Ini mempermudah pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap warga Amerika dengan memperluas kewenangan dalam memantau komunikasi telepon dan email, mengumpulkan catatan pelaporan bank dan kredit, serta melacak aktivitas orang Amerika yang tidak bersalah di internet.

Meskipun banyak orang Amerika percaya bahwa undang-undang tersebut dirancang untuk menangkap teroris, kenyataannya adalah Undang-Undang Patriot mengubah warga negara biasa menjadi tersangka.

Patriot Act memperluas wewenang pemerintah untuk melakukan pencarian dan pengawasan secara rahasia. Badan-badan penegak hukum diberikan kewenangan untuk melakukan pencarian tanpa sebab yang jelas, memonitor komunikasi telepon dan Internet, serta memperoleh catatan pribadi individu, termasuk catatan medis dan pelajar, tanpa perlu menunjukkan penyebab yang masuk akal. Contohnya adalah penyitaan data telepon dan ponsel dari perusahaan telepon tanpa memerlukan indikasi kecurigaan yang masuk akal.

Dampak dari Patriot Act cukup besar dan melibatkan perubahan prosedur serta hukuman baru untuk memerangi terorisme domestik dan internasional Kritik terhadap Patriot Act mengemuka, terutama dari pihak yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut merugikan hak privasi dengan memberikan akses pemerintah tanpa alasan yang jelas.

Dilansir dari ACLU.org, antara 2003 dan 2005 FBI merilis 53 laporan adanya tindak kriminal dari NSL (National Security Letter). NSL didapat oleh FBI melalui data pribadi masyarakat tanpa sepengetahuan hakim ketika meneliti sebuah kasus. Dari 143.074 NSL yang dikeluarkan, tidak ada satupun laporan kriminal yang menjurus kepada terorisme.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline