Lihat ke Halaman Asli

Korban Pedofil 'Candy's Grup' Jadi 11 Bocah

Diperbarui: 18 Maret 2017   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sindikat predator seks kelas dunia belakangan jadi buah bibir. Terungkapnya praktik pornografi anak dari akun Facebook Official Loly Candy’s Groups 18+ sejak Rabu (15/3), membuat heboh lantaran banyak anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual. Termasuk sebelas bocah malang di Kabupaten Bogor.

Kasus predator seks makin menggurita. Berbagai cara dilakukan untuk memuas­kan nafsu sekaligus men­arik keuntungan. Setelah menangkap empat pelaku, polisi kembali menciduk pria yang merupakan anggota dari Candy’s Groups. Total lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya WW (27), DS (24), DF (17), SHDW (16) dan AAJ (24), sebagai pemilik akun Facebook “Aldi Atwinda Jauhar”.

Dari kelima tersangka, satu di antaranya merupakan remaja Bogor yang masih berusia 17 tahun. DF alias T-Day, ABG yang putus sekolah itu rupa­nya kepincut menjadi admin Candy’s Groups yang bertugas mengumpulkan konten-kont­en porno dari banyak anak.

Bahkan, ia tega mengor­bankan kesucian tetangga hingga keponakannya sendiri demi mendapatkan gambar keinginannya. Data terbaru, polisi kembali mengidentifi­kasi lima korban yang telah di­mangsa T-Day, pemuda yang sehari-hari menjadi pencuci steam motor.

Hasil pengembangan lebih lanjut terkait kasus pedofil Candy’s Groups, kelima kor­ban itu masih di bawah umur. Yakni N (5), E (5) dan Z (4) di Sukabumi, R (9) di Bogor dan S (6) di Depok.

“Total korban dari tersangka T-Day saat ini sebelas orang, karena sebelumnya ada enam orang korban,” kata Kabid Hu­mas Polda Metro Jaya Komisa­ris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3).

Ia menjelaskan, jika korban dari kasus pornografi anak ditotal dari tersangka Wawan alias Sborlax dan T-Day, maka seluruhnya ada 13 korban.

Tersangka T-Day merekam adegan ketika melakukan kekerasan seksual terhadap korban berusia dua tahun. Dia kemudian meng-upload video tersebut ke grup Facebook se­bagai bukti dia telah melaku­kan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan penelitian American Psychology Asso­ciation 2017 disebutkan jika 20 persen konten pornografi di internet melibatkan anak kecil. Sekitar 20 ribu gambar pornografi anak tersebar per minggunya.

SINDIKAT INTERNASIONAL

Kepala Sub-Direktorat Cy­ber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Kombespol Roberto Pasaribu menyatakan Candy’s Groups terhubung dengan sebelas grup lain yang terlibat kejahatan terhadap anak di beberapa negara. Sebut saja Peru, Argentina, Meksiko, El Salvador, Chili, Bolivia, Kolom­bia dan Kosta Rika.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline