Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan program Kampus Mengajar Perintis (KMP) yang merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ditengah pandemic Covid-19.
Program Kampus Mengajar Perintis ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi Sekolah Dasar yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiwa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah untuk membantu para Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Mahasiswa yang mengikuti program kampus mengajar perintis dapat membantu para guru dan siswa untuk menjalani proses pembelajaran di wilayah masing-masing, serta mahasiswa juga akan mendampingi guru dan mengajar selama 2,5 bulan di sekolah wilayah tempat tinggalnya.
Dengan mengikuti program KMP mahasiswa akan membantu proses di SD sekitar wilayahnya dengan memberikan solusi kepada sekolah yang terdampak pademik, sehingga mampu mengadakan proses belajar mengajar dengan efektif dengan cara mahasiswa menyampaikan pembelajaran pengetahuannya yang didapat selama di kampus dan membantu dalam penilaian siswa selama pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Program KMP dianggap mampu memberikan manfaat berupa simbiosis mutualisme yang terjadi antara sekolah dasar dan mahasiswa. Menurut Kemendikbud, dengan mengikuti program ini, mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengasah kemampuan interpersonal sekaligus mendapatkan pengalaman mengajar. Selain itu, siswa sekolah dasar mendapat kesempatan untuk berinteraksi dan terinspirasi oleh mahasiswa pengajar yang mengikuti program KMP. Selama sepuluh pekan dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2020 s.d. 18 Desember 2020, mahasiswa diharapkan mampu membantu proses pembelajaran lebih efektif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
Program ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Lebih dari dua ribu mahasiswa mengikuti program KMP dan diantaranya seratus tujuh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dari berbagai latar belakang program studi menjadi bagian dari program ini. Program ini tentunya terdapat seleksi terlebih dahulu yang dilakukan sampai akhirnya diumumkannya 2400 mahasiswa yang terpilih mengikuti program ini. Kemudian mahasiswa yang terpilih melakukan pembekalan terlebih dahulu sebelum mengajar selama 5 hari.
Pada program KMP, sekolah dasar yang dijadikan sebagai target sasarannya yaitu yang memiliki akreditasi maksimal B. Salah satu sekolah dasar yang terpilih untuk program KMP adalah SDN 2 Salakaria yang terletak di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Terdapat dua mahasiswa UPI yang menjadi relawan di SDN 2 Salakaria, yaitu Hilma Adila Indriani dan Dara Puspita Dwi Program Studi Biologi dan PGSD. Dengan mengantongi surat tugas dari Perguruan Tinggi dan Dirjen Belmawa, dan surat izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, berbagai kegiatan program KMP dapat dilakukan dan telah berlangsung selama delapan pekan.
Setelah mendapatkan pembekalan selama 5 hari, mahasiswa siap untuk terjun ke lapangan (sekolah dasar). Akan tetapi, sebelumnya mahasiswa sudah ada beberapa yang menghubungi pihak sekolahnya bahwasannya akan ada program ini, kemudian sebelum mahasiswa diterjunkan langsung ke sekolah yang telah ditentukan, pada hari senin, 12 Oktober 2020 saya dan rekan berkunjung ke tempat Kantor Dinas Pendidikan Ciamis untuk mengurus surat pengajuan kegiatan mengajar ke SDN 2 Salakaria yang bertepatan di Kabupaten Ciamis.
Setelah sampai ditempat dinas pendidikan pada saat itu pertama kali perkenalan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan bapak kepala dinas yang mempersilahkan saya dan rekan sebagai wakil Kabupaten Ciamis yang mengajar pada kegiatan KMP berlangsung selama 2,5 bulan.