Lihat ke Halaman Asli

Ekonomi Politik Internasional: Perspektif Liberalisme

Diperbarui: 22 Maret 2024   04:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Liberalisme berasal dari bahasa latin liber yang berati bebas atau suatu keadaan terbebas dari kepemilikan orang lain dan  isme yang berarti suatu paham. Liberalisme muncul pada masa  Renaissance sekitar abad ke-19. Liberalisme muncul setelah abad pertengahan dengan menawarkan konsep kehidupan yang bebas akan pengawasan raja dan gereja. Paham ini muncul sebagai kritik terhadap merkantilisme. Anggapan kaum merkantilisme akan kesejahteraan suatu negara dinilai dari kepemilikan akan suatu aset dianggap tidak relevan. Sehingga muncullah kaum liberal yang tidak puas akan pemikiran merkantilisme. Dalam merkantilisme peran pemerintah terlalu mendominasi dan membatasi kebebasan individu. Pemerintah mengambil peran dalam melakukan regulasi penuh agar praktek merkantilisme berjalan lancar. Hal ini, dianggap hanya akan menguntungkan beberapa pihak saja. Sedangkan terdapat banyak individu lain yang dibatasi dalam meraih kesejahteraan.

Secara umum, ide pokok liberalisme adalah otonomi individu. Kebebasan individu  tidak terbatas apapun, termasuk kebebasan dalam menentukan jalur hidup, mengkritik, atau meninggalkan hidup yang telah dipilihnya. Ide pokok ini memeiliki makna luas hingga memiliki berbagai makna kebebasan dalam segala aspek. 

Salah satunya dalam aspek ekonomi politik sering disebut sebagai perspektif ekonomi borjuis yang dielaborasikan oleh Adam Smith. Terdapat dua asumsi dasar mengenai perspektif liberalisme dalam ekonomi politik, yakni terdapat kebebasan individu dan kebebasan pasar, serta tidak ada campur tangan pemerintah dalam hal perekonomian. Tanpa adanya campur tangan dalam hal perekonomian dimaksudkan dengan pembatasan peran pemerintah mencampuri perkonomian individu atau kelompok. Menurut Adam Smith, pemerintah atau negara jika turut campur tangan dalam ekonomi membuat proses ekonomi menjadi tidak efisien dan akan berlaku opresif.  Oleh karena itu, liberalisme beranggapan bahwa politik dan konomi harus relatif terpisah.

Pokok dari perspektif liberalime adalah pengakuan akan hak milik perorangan secara luas. Kebebasan masyarakat dalam berkompetisi ekonomi antarindividu, adanya mekanisme pasar alami tanpa ada campur tangan pemerintah, dan motif ekonomi dalam mengerjar keuntungan maksimal merupakan kebebasan menurut perspektif liberalisme dalam ekonomi politik. Prinsip dasar liberalisme yang terkenal adalah laissez-faire yang berarti biarkan terjadi atau secara harfiah biarkan berbuat. Berdasarkan istilah tersebut liberalisme ingin membiarkan individu tetap bebas dalam menjalankan sesuatu dengan minimnya peran negara. Dengan ini, perspektif liberal menolak adanya keyakinan bahwa ekonomi dan politik merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi.

Prinsip dasar liberalisme membuat perspektif ini memiliki kelebihan yakni dalam memunculkan kreativitas masyarakat dalam melakukan motif ekonomi, setiap masyarakat berusaha dalam menciptakan produk baru agar laku di pasaran, adanya persaingan yang mendorong menjadi lebih maju, terdapat positive sum game dimana barang yang di produksii terspesialisasi. Namun, perspektif liberalisme juga memiliki kelemahan yakni memunculkan kesenjangan sosial yang sangat sgnifikan, adanya eksploitasi terhadap kaum buruh oleh pemilik modal, banyaknya praktek monopoli dalam masyarakat, sumberdaya yang tidak menyebar secara merata dan pembagian pendapatan yang tidak adil. Sehingga kelemahan-kelmahan paham liberalisme menjadi sasaran kritik kaum marxisme.

Pada perkembangannya, liberalisme dikembangkan lagi oleh ahli-ahli ekonomi menjadi paham-paham baru. Sehingga paham liberalisme umum mendapat sebutan liberalisme klasik yang kemudian berkembang menjadi neo-liberal. Saat ini, praktek liberalisme dapat kita lihat dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA memiliki karakteristik yang mirip dengan pasar bebas yakni tidak ada batasan dalam perdagangan internasional, adanya mobilitas yang cepat dan mudah, dan terdapat banyak perdagangan jasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline